Pizaro Gozali Idrus
17 Februari 2021•Update: 18 Februari 2021
JAKARTA
Gabungan ormas Islam Malaysia mengutuk eksekusi 13 warga Turki di Irak oleh kelompok teroris PKK.
Presiden Majelis Musyawarah Ormas-ormas Islam Malaysia (MAPIM) Mohd Azmi Abdul Hamid mengatakan tindakan eksekusi itu adalah hal yang biadab dan merupakan kejahatan perang.
“Kami menganggap eksekusi terhadap warga sipil benar-benar mengabaikan hukum internasional. Kami menyerukan penyelidikan independen dan pelakunya diadili,” kata Mohd Azmi dalam pernyataannya pada Selasa.
Mohd Azmi mengatakan operasi militer skala besar Turki melawan PKK di Irak dan Suriah merupakan hak Turki untuk mengamankan serangan lintas batas.
“Kami berpendapat bahwa menjaga integritas Turki dari dalam dan dari kekuatan eksternal adalah hak yang sah,” kata Mohd Azmi.
Mohd Azmi mengatakan PKK telah menggunakan kekerasan dan serangan teror terhadap warga sipil sebagai pendekatannya untuk menghadapi Turki.
“Ini harus dilawan. Kami yakin Turki memiliki hak untuk membatasi serangan teroris yang kejam oleh PKK,” kata Mohd Azmi.
Pada Minggu, Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar mengatakan jenazah warga Turki ditemukan selama Operasi Cakar Elang 2, yang diluncurkan Turki pada 10 Februari untuk mencegah PKK/ CK dan kelompok teror lainnya membangun kembali kekuatannya untuk melancarkan serangan teror lintas batas.
Operasi Cakar Harimau dan Cakar Elang dimulai Juni lalu untuk memastikan keamanan warga dan perbatasan Turki.
Dalam lebih dari 30 tahun kampanye terornya melawan Turki, PKK - yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS, dan Uni Eropa - bertanggung jawab atas kematian 40.000 orang, termasuk wanita, anak-anak dan bayi.