Muhammad Nazarudin Latief
24 November 2017•Update: 24 November 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Koalisi untuk Buruh Kelapa Sawit meminta pemerintah dan kalangan indusri tidak memberi label pada fakta dan temuan investigasi yang negatif pada industri sawit sebagai black campaign (kampanye hitam).
Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TUK) Indonesia, Rahmawati Retno Winarni mengatakan, pada dasarnya banyak imbas positif dari industri kelapa sawit. Misalnya sebagai komoditas ekspor serta meningkatkan kesejahtaraan.
Hanya saja, di saat bersamaan, sisi negatifnya juga tidak bisa dihindari
Beberapa masalah yang sering ditimbulkan di antaranya persoalan lingkungan, ekspoitasi dan pelanggaran buruh serta paparan bahan-bahan kimia pada lingkungan dan manusia.
“Jangan menutup mata terhadap fakta ini,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta, Jumat.
Pemerintah, menurut dia, harus menyingkirkan masalah-masalah ini.
Salah satunya dengan memperkuat pengawasan di perkebunan sawit, memberikan sanksi bagi persuahaan yang melanggar UU Ketenagakerjaan dan menerbitkan aturan yang menjamin hak buruh sawit.
Saat ini industri kelapa sawit Indonesia, menghadapi berbagai macam sorotan dari komunitas internasional, khusunya Uni Eropa.
Industri ini dianggap sebagai penyebab deforestrasi dan kerusakan lingkungan, serta melakukan pelanggaran HAM terhadap masyarakat lokal.
Selain itu, produk kelapa sawit juda dituding menyebabkan beberapa masalah kesehatan, khususnya gangguan kardiovaskular.
“Kita ini melakukan green campaign, bukan black campaign,” ujarnya.
Koalisi ini juga menyerukan agar ada perbaikan menyeluruh terhadap penerapan standar etik perburuhan, yakni kebebasan berserikat, upah layak, penghapusan buruh kontrak dan buruh anak. Selain itu melindungi hak-hak buruh di seluruh mata rantai produksi.
Untuk pelaku industri, Koalisi meminta agar ada laporan kinerja yang transparan tentang penanganan dampak negatif industri kelapa sawit.
Mereka juga harus transparan pada penerapan prinsip dan kriteria produk kelapa sawit yang berkelanjutan seperti yang disyaratkan oleh Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
“Harus makin baik terhadap standar lingkungan, ketenagakerjaan dan sosial.”