Pizaro Gozali İdrus
15 April 2019•Update: 16 April 2019
Pizaro Gozali
JAKARTA
Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja dan tinggal di Kepulauan Fiji, Samudera Pasifik telah menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara Pemilu 2019.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kepulauan Fiji dan Kiribati Benyamin Carnadi mengatakan mayoritas pemilih adalah para anak buah kapal (ABK) penangkap ikan berbendera asing yang beroperasi di Samudera Pasifik.
Para WNI ini, kata Benyamin, menyalurkan hak pilihnya dengan dijemput di tengah laut oleh petugas Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Suva, Kepulauan Fiji.
“Suasana kekeluargaan dan kebersamaan sebagai perantau di Fiji terasa sangat guyub,“ ujar Carnadi dalam keterangan tertulisnya pada Senin.
Ketua PPLN Suva Yuyun Komariyah menyampaikan beberapa ABK yang dijemput bertepatan dengan bersandarnya kapal di pelabuhan.
Pemungutan suara kepada para ABK tersebut dilakukan dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK) di Pelabuhan Suva.
“Secara keseluruhan proses pencoblosan oleh WNI di Kepulauan Fiji berjalan aman dan lancar,“ ungkap Yuyun.
Selain WNI yang bekerja sebagai ABK, sebagian WNI lainnya lainnya hanya bisa memberikan suaranya dalam waktu satu jam karena perlu bekerja lagi.
Secara keseluruhan, kata Yuyun, sebanyak 355 orang pemilih telah memberikan suaranya, 179 orang memilih dengan metoda KSK, 175 orang memilih di TPS dan 1 orang melalui pos.