Atila Altuntas
18 Mei 2018•Update: 20 Mei 2018
Atila Altuntas
STOCKHOLM
Sebuah petisi telah dimulai di Islandia untuk memboikot Kontes Lagu Eurovision 2019 di Israel karena pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh tentara Israel ke rakyat Palestina.
Sejauh ini, lebih dari 22.000 orang telah menandatangani petisi yang diinisiasi oleh Arni Steingrimur Sigurosson itu.
Petisi itu mendesak stasiun televisi RUV untuk tidak menayangkan kontes lagu tersebut. Menurut siaran SVT pada Kamis, bintang pop Paul Oskar juga turut menandatangani petisi itu.
Petisi itu dimulai setelah tentara Israel di Gaza menembaki lebih dari 60 demonstran Palestina hingga tewas pada Senin.
Sebelumnya, RUV mengatakan bahwa 18.000 tanda tangan pada petisi atau sebanyak 4,8 persen populasi Islandia, dapat mempengaruhi keputusan stasiun televisi tersebut.
Selain itu, Walikota Dublin juga telah mendesak pemerintah Irlandia untuk memulangkan kembali duta besar Israel ke negaranya.
Warga Palestina menggelar unjuk rasa untuk menentang pendudukan Israel dan relokasi Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Sejak aksi protes dimulai pada 30 Maret, lebih dari 100 demonstran Palestina tewas tertembak.
Pekan lalu, pemerintah Israel mengklaim bahwa unjuk rasa yang sedang berlangsung itu termasuk "situasi perang", sehingga hukum kemanusiaan internasional tidak berlaku.