Erric Permana
25 Desember 2017•Update: 26 Desember 2017
Erric Permana
JAKARTA
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah mengeluarkan fatwa mengelai boleh atau tidaknya masyarakat mulsim di Indonesia memberi ucapan natal umat kristiani.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengakui adanya perbedaan pendapat para ulama dk Indonesia mengenai ucapan selamat natal.
MUI juga tidak bisa melarang para ulama berpendapat yang mengizinkan untuk mengucapkan natal ataupun tidak.
"Karena itu bukan bagian dari keyakinan agamanya tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan," ujar Zainut Tauhid melalui keterangan pers yang diterima Anadolu Agency.
Oleh karena itu, MUI menyerahkan kepada masyarakat memilih pendapat ulama manapun mengenai ucapan selamat natal kepada umat kristiani.
Dia pun berharap perbedaan pendapat itu tidak dijadikan polemik sehingga mengganggu hubungan antar umat beragama.
"MUI mempersilakan kepada umat Islam untuk memilih pendapat mana yang paling sesuai dengan keyakinan hatinya," tambah dia.
Zainut Tauhid juga meminta masyatakat muslim untuk tetap menjaga hubungan antar muslim dan juga antar umat lainnya.