Maria Elisa Hospita
24 September 2020•Update: 25 September 2020
Michael Hernandez
WASHINGTON
Dewan juri memberikan tiga dakwaan ke seorang mantan polisi di Louisville, Kentucky, terkait kasus penembakan Breonna Taylor oleh polisi enam bulan lalu.
Brett Hankison adalah satu dari tiga polisi yang bertugas saat razia narkoba pada 13 Maret, yang menyebabkan Taylor tewas.
Namun, baik Hankison maupun dua petugas yang melepaskan tembakan ke Taylor, Myles Cosgrove dan Jonathan Mattingly, tidak dituntut langsung terkait dengan kematian perempuan berusia 26 tahun itu.
Ketiga dakwaan itu diberikan sehubungan dengan insiden penembakan di apartemen yang bersebelahan dengan rumah Taylor.
Taylor merupakan seorang tenaga kesehatan kulit hitam. Dia ditembak delapan kali di rumahnya, ketika polisi dan kekasihnya, Kenneth Walker, 28, terlibat dalam baku tembak di apartemen.
Sejak insiden itu, Louisville mengeluarkan larangan penggunaan surat perintah penggeledahan tanpa peringatan ketuk pintu, yang sering digunakan polisi dalam kasus-kasus narkoba karena khawatir bukti dapat dimusnahkan jika kedatangan polisi diberitahu terlebih dahulu.
Unjuk rasa menuntut keadilan untuk Breonna Taylor pun meletus di sejumlah kota di Amerika Serikat.
Para demonstran turun ke jalan-jalan memprotes dakwaan yang hanya diberikan kepada satu polisi saja.
Ben Crump, salah satu pengacara yang mewakili keluarga Taylor, mengecam putusan dewan juri dan menyebutnya "keterlaluan" dan "ofensif".
Jaksa Agung Negara Bagian Daniel Cameron mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Mattingly dan Cosgrove berhak melepaskan tembakan sebagai bentuk perlindungan diri setelah Kenneth Walker memulai penembakan.
Cameron menyebut kematian Taylor sebagai "tragedi" dan berjanji untuk memberikan hukuman yang setimpal pada Hakinson.
Jika terbukti bersalah atas ketiga tuduhan tersebut, Hakinson akan menghadapi hukuman 15 tahun penjara.