Maria Elisa Hospita
17 Maret 2020•Update: 18 Maret 2020
Hassan Isilow
JOHANNESBURG
Menteri Kehakiman Afrika Selatan menolak pembebasan bersyarat untuk seorang penganut supremasi kulit putih yang membunuh Chris Hani, seorang aktivis anti-apartheid terkemuka.
Janusz Walus menembak mati Hani di luar rumahnya di Boksburg, sebelah timur Johannesburg, pada April 1993, sehingga hampir memicu perang saudara Afrika Selatan.
Insiden itu terjadi hanya kurang dari setahun transisi pemerintahan apartheid ke pemerintahan demokratis.
Di tahun yang sama, Walus pun dijatuhi hukuman mati, tetapi kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Dua tahun lalu, penasihat hukum Walus menentang keputusan menteri kehakiman saat itu, Michael Masutha, yang menolak pembebasan bersyarat Walus meskipun sudah lebih dari dua dekade dipenjara.
Pada Senin, Menteri Kehakiman Ronald Lamola menegaskan dalam sebuah pernyataan bahwa dia tidak akan menyetujui permohonan pembebasan bersyarat Walus karena kejahatan itu adalah "pembunuhan keji yang disengaja dan terencana".
Hani adalah pemimpin Partai Komunis Afrika Selatan (SACP), mitra dekat Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa.
"Pembunuhan itu hampir menjerumuskan Afrika Selatan ke dalam perang. Untungnya ada intervensi yang kuat dari kepemimpinan gerakan kita, sehingga situasi dapat dikendalikan," kata SACP memuji keputusan penolakan pembebasan bersyarat itu.
Walus bermigrasi dari Polandia ke Afrika Selatan pada 1981 dan merupakan pendukung sistem apartheid sayap kanan di Afrika Selatan.