16 Februari 2018•Update: 17 Februari 2018
Barry Eifel
SAN FRANSISCO
Badan Perlindungan lingkungan (EPA) di Amerika Serikat menyatakan bahwa Amazon mendapatkan denda sebesar USD1,2 juta karena penjualan pestisida ilegal.
EPA mengatakan, Amazon telah melakukan hampir 4.000 pelanggaran terhadap undang-undang yang melarang penjualan pestisida tertentu di Amerika Serikat.
Menurut pernyataan EPA, Amazon diharuskan membayar denda sebesar USD1,2 juta sesuai dengan kesepakatan yang dicapai dengan perusahaan perdagangan elektronik tersebut.
Amazon setuju untuk menghapus pestisida ilegal yang dijual di halaman internetnya dan berjanji untuk lebih teliti dalam memantau penjual.
Sebagian besar pestisida yang dijual di Amazon diimpor dari negara lain dan diberi label palsu.
Selain itu, perusahaan tersebut juga setuju untuk menghubungi pelanggan yang membeli pestisida ilegal antara tahun 2013 dan 2016 dan mengembalikan uang mereka serta meminta mereka untuk menghancurkan produk-produk tersebut.