Maria Elisa Hospita
11 Juli 2019•Update: 11 Juli 2019
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
Washington tengah mempertimbangkan bantuan sanksi terhadap Korea Utara yang dapat diperpanjang hingga 18 bulan jika Pyongyang memenuhi persyaratan tertentu.
Kantor berita Yonhap, yang mengutip sumber-sumber dari Gedung Putih, menyebutkan bahwa pemerintahan Trump mempertimbangkan penangguhan "sanksi tertentu" yang berlaku 12 hingga 18 bulan jika Korea Utara bersedia menghancurkan fasilitas nuklir utamanya, Yongbyon, dan menghentikan seluruh program nuklirnya.
Keringanan itu dipertimbangkan setelah Presiden AS Donald Trump bertemu dengan pemimpin Korut Kim Jong-un di zona demiliterisasi (DMZ) bulan lalu.
Saat itu, Trump menyeberang ke Korea Utara dan berjabat tangan dengan Kim. Dia menjadi presiden Amerika pertama yang pernah melakukannya.
Sejak 2006, Korea Utara menghadapi sanksi berat dari PBB dan Amerika Serikat karena melakukan uji coba nuklir pertamanya.
"Keringanan itu kemungkinan akan berdampak pada sanksi Dewan Keamanan PBB yang membatasi ekspor batu bara dan tekstil Korea Utara," kata Yonhap dalam laporannya.
Batubara dan tekstil adalah sumber pendapatan utama negara komunis itu.
Selama pertemuan mereka di DMZ, Trump dan Kim sepakat untuk melanjutkan kembali dialog bilateral mengenai denuklirisasi semenanjung Korea.