Hassan Isilow
04 Mei 2018•Update: 04 Mei 2018
Hassan Isilow
JOHANNESBURG
Pengadilan tinggi Johannesburg pada Kamis memvonis seorang laki-laki berusia 28 tahun dengan hukuman 32 tahun penjara karena membunuh mantan pacarnya.
Pada hari Rabu, pengadilan memutuskan Sandile Mantsoe (28) bersalah karena menikam Karabo Mokoena (22) dan kemudian membakar mayatnya.
Pembunuhan Mokoena terjadi tahun lalu dan memicu kemarahan dan protes di seluruh provinsi Gauteng, yang meliputi kota-kota Johannesburg dan Pretoria.
Kaum wanita menggunakan tagar seperti #MenAreTrash untuk mengutuk insiden itu. Beberapa pria juga bergabung dengan kampanye melawan pelecehan wanita.
Hakim Peet Johson mengatakan pada hari Kamis bahwa terdakwa tidak menunjukkan penyesalan dan merupakan bahaya bagi masyarakat.
Johson mengatakan Mantsoe mencoba segala cara untuk menyembunyikan jasad mantan kekasihnya yang terbakar tetapi untungnya penegak hukum berhasil menemukan dan menyeretnya ke pengadilan.
Hakim, dalam persidangan, memberi tahu Mantsoe bahwa jika dia berpikir kekayaannya dapat membawa dia bebas ke mana-mana, maka kini dia tidak punya tempat selain di penjara.
Afrika Selatan tercatat sebagai wilayah dengan kasus perkosaan dan pembunuhan tertinggi di seluruh dunia, dengan sebagian besar korban dibunuh oleh pasangan mereka.