Maria Elisa Hospita
23 Maret 2020•Update: 23 Maret 2020
Kemal Karadag, Baris Gundogan
ANKARA
Turki memperbolehkan pegawai negeri sipil untuk bekerja dari rumah secara bergiliran.
Keputusan itu diberlakukan ebagai bagian dari langkah-langkah untuk mengatasi wabah virus korona.
"Pengaturan kerja yang fleksibel berlaku bagi karyawan lembaga dan organisasi publik," kata Lembaran Negara yang diterbitkan pada Minggu.
Sejauh ini, Turki mencatat 1.236 kasus, dengan 30 kematian akibat Covid-19.
Virus korona, yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, pertama kali diidentifikasi di Wuhan, China, pada Desember lalu, dan telah menyebar ke setidaknya 169 negara dan wilayah.
Menurut Johns Hopkins University di Amerika Serikat, ada hampir 336.000 kasus yang dikonfirmasi di seluruh dunia, dengan jumlah kematian mencapai lebih dari 14.600, sementara lebih dari 98.000 sudah dinyatakan pulih.
Meskipun jumlah kasus terus meningkat, sebagian besar yang terinfeksi hanya mengalami gejala ringan dan sembuh.
Organisasi Kesehatan Dunia telah menyatakan wabah ini sebagai pandemi global.
*Ditulis oleh Havva Kara Aydin