Pızaro Gozalı Idrus
23 Desember 2019•Update: 24 Desember 2019
JAKARTA
Pemuda Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar Tiongkok, pada Senin terkait persekusi Muslim Uighur.
Dalam orasinya, Sekretaris Jenderal Pemuda OKI Indonesia Astrid Nadya Rizqita menegaskan China telah melanggar Universal Declaration of Human Rights (UDHR).
“Kami mengecam keras penindasan secara sistematis yang dilakukan China, karena ini masuk dalam kategori upaya genosida,” ujar Astrid yang juga mahasiswa Ekonomi dan Bisnis UIN Jakarta ini.
Saat ini, kata Astrid, kondisi warga Uighur sudah masuk tahap kronis, bukan hanya isolasi, tetapi juga indoktrinasi.
Astrid menyerukan agar Indonesia meninjau ulang hubungan bilateral dengan China, apalagi jika kasus Uighur tidak segera dihentikan.
“Menuntut Indonesia bersikap tegas atas kasus ini,” kata dia.
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Riyanda Barmawi juga mengecam kejahatan pemerintah China.
Menurut dia, pemerintahan Indonesia harus mengambil sikap tegas, bijak dan berpihak kepada kemanusiaan.
“Kebebasan beragam diberangus, sementara di Indonesia meskipun mayoritas Islam namun tidak pernah diskriminatif, dan kita menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman,” ucap dia dalam orasinya.
“Kita berharap adanya sebuah sikap heroik yang arif terhadap masalah di sana. Kita tidak ingin masalah seperti di Uighur kelak terulang di sejumlah tempat,” tambah dia.
Menurut pakar HAM PBB dan pemerintah AS, China terlibat dalam penahanan massal dan pengawasan etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang. Lebih dari satu juta orang diduga ditahan di ‘Kamp Cuci Otak’ yang oleh China disebut “Kamp Pendidikan Ulang”.
China telah mempertahankan kampanyenya melawan etnis minoritas di Xinjiang, dengan Komite Nasional Konferensi Konsultatif Politik Rakyat China yang diklaim kamp-kamp tersebut adalah “sekolah kejuruan dan sekolah pelatihan” untuk memerangi ekstremisme agama yang keras.
Wilayah Xinjiang China adalah rumah bagi sekitar 10 juta warga Uighur. Kelompok Muslim Turki, yang membentuk sekitar 45 persen dari populasi Xinjiang, telah lama menuduh otoritas China melakukan diskriminasi budaya, agama dan ekonomi. Hingga satu juta orang, atau sekitar 7 persen dari populasi Muslim di Xinjiang, telah dipenjara dalam kamp yang sebut pendidikan ulang politik", menurut pejabat AS dan pakar PBB.
Dalam sebuah laporan September lalu, Human Rights Watch menuduh pemerintah China melakukan "kampanye sistematis pelanggaran hak asasi manusia" terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.