Hayati Nupus
19 Februari 2019•Update: 19 Februari 2019
Hussein al-Amir
BAGHDAD
Dewan Provinsi Kirkuk pada Senin menunda sesi pemilihan gubernur dan kepala dewan baru untuk Provinsi Irak utara.
Sesi itu ditunda "hingga pemberitahuan lebih lanjut" karena "ketidaksepakatan antara blok politik", menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor dewan.
Uni Demokratik Kurdi dan Uni Patriotik Partai Kurdistan, yang memegang mayoritas kursi di dewan provinsi, berselisih soal Kirkuk dan jabatan penting lainnya di Pemerintah Daerah semi-otonom Kurdi (KRG).
Khususnya, skema kabinet baru untuk KRG belum dapat disepakati karena perbedaan pendapat politik sejak pemilihan parlemen yang digelar 20 September tahun lalu.