Pizaro Gozali İdrus
08 Juni 2018•Update: 08 Juni 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Pemerintah Indonesia aktif dalam meredakan konflik di Kashmir.
Menurut Anggota Komisi I DPR-RI, Sukamta, Indonesia bisa melakukan pendekatan politik dan solidaritas sosial dalam merespon konflik Kashmir.
“Pendekatan politik bisa dilakukan dengan mempererat hubungan Kedubes Pakistan dengan Parlemen Indonesia. Untuk itu perlu dipikirkan dibentuknya kaukus Kashmir,” ujar Sukamta kepada Anadolu Agency, Jumat, di Jakarta.
Sukamta menilai langkah ini bisa jadi modal untuk menggalang dukungan negara-negara Muslim serta dunia internasional yang lebih luas.
Sementara itu, pendekatan solidaritas sosial bisa dilakukan dengan mensosialisasikan situasi dan kondisi di Kashmir agar masyarakat Indonesia sadar.
“Kepedulian sosial umat Islam di Indonesia cukup tinggi. Hal ini juga dapat diarahkan untuk membantu penyelesaian konflik Kashmir, bisa dengan penggalangan dana,” kata Sukamta.
Sukamta menambahkan masyarakat Indonesia harus menyadari bahwa selain Palestina yang masih membara, ada satu wilayah yang juga dirundung masalah, yaitu Kashmir.
Sebanyak 36 orang tewas dalam bentrokan dan serangan di Jammu Kashmir, India, selama tiga minggu terakhir ini.
Harian “The Economic Times” melaporkan bahwa 16 pemberontak, 10 warga sipil, dan 10 tentara tewas dalam bebagai bentrokan dan serangan selama 20 hari terakhir di daerah Jammu Kashmir.
Selain itu, sebanyak 15 serangan bom tangan juga terjadi dan melukai setidaknya 40 orang.
Kashmir, wilayah Himalaya yang mayoritas ditempati Muslim, dikuasai oleh India dan Pakistan di beberapa bagian namun diklaim oleh keduanya secara penuh. Sepotong kecil wilayah Kashmir juga dikuasai oleh Tiongkok.
Kedua negara telah tiga kali berperang - pada tahun 1948, 1965 dan 1971 - sejak mereka dipartisi pada tahun 1947, dua di antaranya memperebutkan Kashmir.
Begitupun di gletser Siachen, Kashmir utara, pasukan India dan Pakistan telah berperang beberapa kali sejak tahun 1984. Gencatan senjata mulai berlaku pada tahun 2003 lalu.
Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan kekuasaan India untuk kemerdekaan atau untuk bersatu dengan negara tetangga Pakistan.
Dari peperangan sejak tahun 1989 silam tersebut, beberapa organisasi hak asasi manusia mengatakan ribuan orang tewas akibat konflik.