Maria Elisa Hospita
27 Maret 2018•Update: 27 Maret 2018
Ayhan Simsek
BERLIN
Pengadilan Jerman pada Senin memutuskan bahwa mantan pemimpin Catalonia Carles Puigdemont akan tetap tinggal di tahanan sambil menunggu prosedur yang akan menentukan apakah dia akan diekstradisi ke Spanyol.
Pemimpin gerakan separatis itu telah ditahan sejak Minggu pagi oleh kepolisian Jerman sesuai dengan surat perintah penangkapan Eropa yang dikeluarkan oleh Spanyol.
Kantor berita Jerman DPA melaporkan bahwa pengadilan daerah di utara kota Neumunstur memutuskan untuk memperpanjang masa tahanan Puigdemont.
Menyusul keputusan tersebut, kasus Puigdemont nantinya akan diajukan ke Pengadilan Tinggi Schleswig, yang bertanggung jawab dalam menangani kasus ekstradisi internasional.
"Saat ini akan ditinjau apakah ekstradisi diperbolehkan," kata seorang jaksa publik senior, Senin malam.
Keputusan resmi mengenai permohonan ekstradisi Spanyol diperkirakan tidak akan dirilis hingga pekan depan.
Puigdemont ditangkap oleh polisi Jerman di utara Jerman, setelah kepolisian Spanyol mengajukan permohonan penangkapan.
Dia bertolak dari Denmark ke Belgia, di mana dia mengasingkan diri sejak Oktober tahun lalu.
Pengadilan Spanyol pada Jumat mengaktifkan kembali surat perintah penangkapan Eropa untuk Puigdemont atas tuduhan menyebarkan hasutan dan melancarkan pemberontakan.
Politikus berusia 55 tahun tersebut memimpin pertemuan parlementer pada Oktober 2017, di mana anggota parlemen separatis menyetujui kemerdekaan Catalonia dari Spanyol. Puigdemont dan 12 pimpinan separatis lainnya kemudian dikenai tuduhan pemberontakan.