WASHINGTON
Presiden Guatemala Jimmy Morales mengumumkan telah memberikan instruksi untuk memindahkan Kedutaan Besar Guatemala dari Tel Aviv ke Yerusalem, Minggu.
Melaui akun Facebooknya, Morales menyatakan telah memutuskan untuk memindahkan Kedutaan Besar Guatemala dari Tel Aviv ke Yerusalem setelah berbicara dengan PM Israel Benjamin Netanyahu melalui telepon.
Morales menyatakan telah memberikan instruksi untuk memulai proses pemindahan tersebut.
Morales tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan proses pemindahan akan dimulai.
Guatemala yang secara ekonomi bergantung pada bantuan Amerika Serikat memberikan keputusan ini setelah Majelis Umum PBB menyetejui resolusi yang meminta AS untuk menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Guatemala mendukung AS dan Israel dengan memberikan suara “tidak” terhadap resolusi tersebut.
Pada 6 Desember, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan menyatakan telah memberikan instruksi kepada Departemen Luar Negeri AS untuk memulai persiapan pemindahan Kedutaan Besar dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Pekan lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui sebuah resolusi yang meminta Amerika Serikat untuk menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sebanyak 128 anggota mendukung resolusi Yerusalem, sembilan negara menolak --termasuk Guatemala-- sementara 35 lainnya abstain.
Sebelum pertemuan Majelis Umum PBB, Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengirimkan surat yang menyatakan bahwa dia akan mengambil nama negara yang mendukung resolusi tersebut kepada perwakilan negara anggota lainnya.
Dalam pertemuan Majelis Umum, Haley menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak akan mundur dari keputusannya mengenai Yerusalem dan tidak akan melupakan negara-negara yang akan menggunakan suara menentang AS.
Sebelumnya, Amerika Serikat mengancam akan memotong bantuan kepada negara-negara yang mendukung resolusi tersebut.
Pendudukan setengah abad
Israel, yang menduduki Yerusalem Timur pada 5 Juni 1967, secara sepihak mendeklarasikan bagian timur dan barat Yerusalem sebagai ibu kota pada 1980 silam.
Dewan Keamanan PBB membatalkan aneksasi dan deklarasi Israel tersebut dengan mengeluarkan resolusi 478 pada tahun yang sama.
Dalam kerangka resolusi tersebut, masyarakat internasional termasuk Amerika Serikat mengakui Yerusalem Timur sebagai wilayah yang diduduki.
Semua negara yang mengakui pemerintahan Israel, menempatkan Kedutaan Besar di Tel Aviv. Tidak ada negara yang mengakui Yerusalem maupun bagian timur atau barat dari kota tersebut sebagai ibu kota.
Perundingan damai antara Israel dan Palestina terhenti pada bulan April 2014 karena Israel menolak "perbatasan 1967, hak kembalinya orang-orang Palestina yang terpaksa migrasi dan untuk mengakhiri pembangunan pemukiman Yahudi yang baru".
news_share_descriptionsubscription_contact


