Umar Idris
12 Maret 2020•Update: 13 Maret 2020
Fahri Aksut
ANKARA
Mahkamah Internasional atau Internasional Court of Justice (ICJ), yang berada dalam naungan PBB, bergabung dengan organisasi non-pemerintah lainnya pada Rabu dalam mendesak India, Pakistan dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk mengambil tindakan demi mengatasi situasi hak asasi manusia yang memburuk di Jammu dan Kashmir.
Perwakilan ICJ dan beberapa LSM internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch mengeluarkan pernyataan bersama di PBB.
Dalam pernyataan itu, pemimpin organisasi mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia di Jammu dan Kashmir.
“Kami sangat prihatin atas situasi hak asasi manusia di Jammu dan Kashmir, di mana pihak berwenang memberlakukan pembatasan berat setelah terjadi keputusan yang mencabut otonomi konstitusional pada 5 Agustus 2019, termasuk salah satu dari penutupan internet terpanjang di dunia, yang oleh Mahkamah Agung India disebut melanggar hak atas kebebasan berekspresi," kata mereka.
Organisasi itu menyatakan ratusan orang ditangkap secara sewenang-wenang di wilayah tersebut dan ada beberapa tuduhan serius dalam bentuk pemukulan dan perlakuan sewenang-wenang dalam tahanan, termasuk dugaan kasus penyiksaan.
"Tiga mantan menteri utama, politisi terkemuka lainnya, serta para pemimpin separatis dan mereka yang diduga sebagai pendukung masih ditahan di bawah Undang-Undang Keselamatan Publik (PSA) dan undang-undang pelecehan lainnya, dan banyak tanpa tuduhan dan di lokasi yang dirahasiakan di luar Jammu dan Kashmir," kata mereka dalam pernyataan itu.
Organisasi menyatakan bahwa di dua wilayah itu telah terjadi pelanggaran atas perlindungan peradilan yang adil dalam peradilan pidana dan telah merusak akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Jurnalis dan pembela hak asasi manusia telah diancam karena mengkritik tindakan keras tersebut. Pelanggaran ini, seperti yang dilakukan selama beberapa dekade terakhir, ditanggapi dengan impunitas kronis," kata mereka.
Organisasi-organisasi itu mendesak pemerintah India untuk memastikan pengamat independen, termasuk semua pembela hak asasi manusia dan jurnalis asing, diberi akses untuk melakukan pekerjaan mereka secara bebas dan tanpa rasa takut.
Selain itu, India diminta untuk membebaskan semua orang yang ditahan tanpa tuduhan dan untuk menghilangkan pembatasan pada hak untuk kebebasan berekspresi dan kebebasan bergerak, termasuk di mana mereka telah ditolak haknya untuk meninggalkan negara dengan ditempatkan pada 'Daftar Kontrol Keluar'.
"Kami juga meminta pemerintah India dan Pakistan untuk memberikan akses tanpa syarat ke OHCHR dan mekanisme HAM lainnya ke Kashmir," kata mereka, merujuk pada Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia.
Mereka juga mendesak Dewan untuk membentuk mekanisme investigasi internasional yang independen terhadap kejahatan masa lalu dan berkelanjutan di bawah hukum internasional dan pelanggaran hak asasi manusia oleh semua pihak di Kashmir seperti yang direkomendasikan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.