Rhany Chairunissa Rufinaldo
19 April 2019•Update: 19 April 2019
Zahid Rafiq
SRINAGAR, Jammu dan Kashmir
Kementerian Dalam Negeri India pada Kamis memerintahkan penangguhan perdagangan lintas batas dengan Kashmir yang dikelola Pakistan di wilayah yang disengketakan.
Perdagangan melintasi garis kontrol (LOC) antara dua bagian Jammu dan Kashmir ditangguhkan, dengan alasan jalur tersebut kerap digunakan sebagai rute untuk kegiatan ilegal oleh pihak-pihak yang berbasis di Pakistan.
"Rute perdagangan lintas LOC disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berbasis di Pakistan untuk menyalurkan senjata ilegal, narkotika, mata uang palsu dan lain-lain," kata perintah itu.
Perdagangan lintas-LOC dimulai pada 2008 dan disebut-sebut sebagai Tindakan Membangun Keyakinan (CBM) terbesar antara India dan Pakistan di Kashmir.
Sebelumnya, perdagangan telah dihentikan selama sebulan terakhir karena pekerjaan konstruksi di jembatan pos Kamran, di mana kendaraan dari Jammu dan Kashmir melintas, tetapi perintah kementerian itu membuat perdagangan terhenti hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Selama investigasi yang sedang berlangsung terhadap oleh Badan Investigasi Nasional, ditemukan bahwa sejumlah besar kekhawatiran terkait perdagangan LOC dilakukan oleh orang-orang yang yang terlibat organisasi teroris terlarang," bunyi perintah tersebut.
“Sementara itu, mekanisme pengaturan dan penegakan hukum yang lebih ketat sedang disusun dan akan diberlakukan setelah melalui konsultasi dengan berbagai lembaga,” tambahnya.
Para pedagang Kashmir mengaku terkejut dengan penangguhan tersebut.
“Kita seharusnya diberi pemberitahuan sebelumnya. Kami memiliki barang senilai puluhan rupee di gudang dan dalam perjalanan. Ini akan menjadi pukulan besar bagi para pedagang,” ujar Hilal Turki, ketua Persatuan Pedagang LOC, kepada Anadolu Agency.
Jammu dan Kashmir, sebuah wilayah di Himalaya yang mayoritas penduduknya Muslim, dikuasai oleh India dan Pakistan sebagian dan diklaim oleh keduanya secara penuh. Sebagian kecil Kashmir juga dikuasai oleh China.
Sejak berpisah pada 1947, India dan Pakistan telah berperang sebanyak tiga kali - pada 1948, 1965 dan 1971 - dua di antaranya memperebutkan Kashmir.
Begitupun di Gletser Siachen di Kashmir utara, pasukan India dan Pakistan telah bertempur beberapa kali sejak 1984. Gencatan senjata mulai berlaku pada 2003 lalu.
Sejumlah kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir berperang melawan pasukan India untuk memperjuangkan kemerdekaan, atau untuk bersatu dengan negara tetangga Pakistan.
Menurut sejumlah organisasi hak asasi manusia, ribuan orang tewas akibat konflik di wilayah itu sejak 1989