Maria Elisa Hospita
30 Desember 2017•Update: 01 Januari 2018
Qais Abu Samra
RAMALLAH, Palestina
Otoritas Israel pada Jumat membebaskan Malak al-Ghaliz, remaja berusia 14 tahun yang berasal dari kamp pengungsi utara Ramallah, Palestina, setelah ditahan selama tujuh bulan di rumah tahanan Hasharon Israel.
Setelah dibebaskan, al-Ghaliz mengungkapkan pada wartawan bahwa perempuan dan anak-anak perempuan yang ditahan Israel berada dalam kondisi yang memprihatinkan.
Menurut Komite Organisasi Pembebasan Palestina, Al-Ghaliz merupakan tahanan Palestina termuda.
Ia ditangkap pada Mei di Qalandia, antara Ramallah dan Yerusalem, setelah ia dituduh mencoba menyerang sekelompok orang Israel dengan pisau.
Ketua komite tahanan Issa Qarage mengatakan, saat ini, Israel menahan sekitar 7.000 warga Palestina, termasuk 67 perempuan.