Rhany Chairunissa Rufinaldo
17 Juni 2019•Update: 17 Juni 2019
Osama al-Ghassani
YERUSALEM
Pengadilan Israel pada Minggu menjatuhkan vonis bersalah kepada istri Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Sara Netanyahu atas penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan pribadi, lansir surat kabar Yedioth Ahronoth.
Sara terbukti bersalah menggunakan dana publik untuk membayar makanan di restoran mahal.
Vonis dijatuhkan atas kesepakatan antara jaksa penuntut umum dan pengacara Sara, yang mengaku bersalah atas tuduhan tersebut.
Pada Minggu, Sara tiba di Pengadilan Magistrasi Yerusalem dan mengaku membeli makanan dari restoran mewah dengan menggunakan dana publik.
Dia diwajibkan membayar denda sebesar 10.000 shekel (Rp.39,8 juta) dan ganti rugi sebesar 45.000 shekel (Rp.179,2 juta).