Pizaro Gozali İdrus
29 Maret 2019•Update: 30 Maret 2019
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
Kelompok hak asasi manusia menyerukan perdana menteri Selandia Baru mendesak China agar menghormati hak etnis Muslim Uyghur yang tinggal di provinsi Xinjiang.
Human Rights Watch (HRW), yang berbasis di AS, dalam sebuah surat terbuka kepada Jacinda Ardern telah memintanya untuk menyatakan keprihatinan atas "pelanggaran massal" terhadap Muslim Turki dalam pertemuannya dengan para pemimpin China.
Ardern dijadwalkan mengunjungi China pada 1 April.
HRW memuji "kepemimpinan luar biasa" Ardern usai serangan teror Christchurch pada 15 Maret yang menewaskan 50 Muslim dan melukai puluhan lainnya saat salat Jumat berjamaah.
"Menyusul serangan mengerikan terhadap masjid-masjid di Christchurch, Perdana Menteri Ardern berbicara dengan tegas untuk membela hak-hak Muslim," kata Sophie Richardson, direktur HRW China.
"Ardern harus menunjukkan kepemimpinan global yang sama dengan secara terbuka menyerukan China untuk menghormati hak asasi manusia Muslim di sana."
HRW mengatakan Selandia Baru tidak ikut dengan 15 pemerintah lain dalam surat pada 15 November 2018 yang ditujukan ke China untuk meminta akses memasuki Xinjiang guna menilai situasi hak asasi manusia di sana.
Menurut kelompok HAM, Selandia Baru menghindari persoalan pelanggaran HAM berat di China di forum PBB, termasuk Dewan HAM PBB.
"Perdana Menteri Ardern harus menggunakan kunjungannya ke Beijing untuk bergabung dengan pemerintahan lainnya yang geram atas pelanggaran HAM terhadap Muslim Turk yang belum pernah terjadi sebelumnya di China," kata Richardson.
"Dia harus secara terbuka menyerukan para pemimpin China untuk menutup kamp 'pendidikan politik' di Xinjiang, mengakhiri pelanggaran yang meluas, dan memungkinkan akses pengamat internasional independen ke wilayah itu."