Hayati Nupus
13 Juli 2019•Update: 14 Juli 2019
Michael Hernandez
WASHINGTON
Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Jumat menyetujui amandemen RUU belanja pertahanan tahunan demi membatasi aksi militer Presiden Donald Trump untuk menyerang Iran.
Tindakan bipartisan itu disetujui 251-170 dengan dukungan sekitar 30 Partai Republik dan hampir semua Demokrat.
Amandemen itu melarang Trump menyerang Iran tanpa persetujuan kongres, namun tak akan menghalangi presiden untuk melakukan serangan balasan atas Iran.
"Ini cara paling efektif untuk memastikan Trump mengikuti konstitusi kami dan tak menyeret kami ke dalam perang mahal lainnya di Timur Tengah," kata anggota kongres Ro Khanna, lewat Twitter.
"Hak konstitusional tidak opsional dan perang tanpa akhir tak bisa dihindari," tambah dia.
Bulan lalu, Trump nyaris menyerang Iran menyusul upaya Teheran menjatuhkan pesawat pengintai Amerika karena melanggar wilayah udara.
Serangan yang dihindari, kata Trump, akan mengakibatkan puluhan korban Iran.
Mereka juga memiliki kemungkinan untuk membuat konflik meluas dengan Iran dan sekutunya yang membentang di wilayah tersebut.
Trump melanjutkan serangkaian ancaman berbahaya terhadap Iran, memperingatkan Republik Islam sebagai contoh "pemusnahan" jika menyerang target tambahan Amerika.
Presiden menegaskan dia memiliki wewenang untuk menyerang Iran tanpa persetujuan kongres, meskipun delegasi konstitusi kekuatan perang hanya lewat kongres.
Pemungutan suara pada Jumat menjadi penanda keletihan anggota kongres dan publik Amerika atas perang yang terus meluas, serta upaya beberapa anggota parlemen untuk merebut kembali kekuatan perang konstitusional mereka setelah kelonggaran luas diberikan kepada presiden hampir dua dekade.