Mehmet Hatipoglu
09 Juni 2018•Update: 10 Juni 2018
Mehmet Hatipoglu
KOMOTINI, Yunani
Pemilik dan kepala editor koran Millet menerima hukuman penjara 20 bulan karena mengkritik penunjukan mufti - ulama yang memiliki wewenang untuk menginterpretasikan teks dan memberikan fatwa - di Western Thrace, Yunani.
Pemilik Millet Cengiz Omer dan kepala editor Feyzullah Hasankahya dijatuhi hukuman di Western Thrace karena diduga menghina mufti yang ditunjuk negara Yunani di Komotini (Gumulcine) dan Xanthi (Iskece).
Mufti yang ditunjuk Mehmet Emin Sinikoglu dan Cemali Meco mengajukan gugatan terhadap Omer dan Hasankahya yang menyatakan bahwa surat kabar itu menerbitkan sebuah artikel yang menghina para mufti.
Omer dan Hasankahya, yang keberatan dengan keputusan pengadilan Komotini di pengadilan tinggi telah dibebaskan.
Berbicara kepada Anadolu Agency, Hasankahya mengatakan bahwa di Western Thrace hak-hak kaum minoritas Muslim Turki terus-menerus dilanggar oleh pemerintahan Yunani.
Hasankahya mengatakan bahwa beberapa tuntutan hukum lainnya telah dibuka demi melawan surat kabar.
Wilayah Western Thrace di Yunani adalah rumah bagi minoritas Muslim Turki sekitar 150.000 orang, di mana mufti memiliki yurisdiksi untuk memutuskan masalah-masalah keluarga dan warisan Muslim setempat.
Masalah pemilihan mufti telah menjadi masalah pelik minoritas Muslim Turki sejak 1991.
Pemilihan mufti oleh Muslim di Yunani diatur dalam Perjanjian 1913 Athena antara Yunani dan Kekaisaran Ottoman dan kemudian dimasukkan dalam UU Yunani 2345/1920.
Namun, Yunani membatalkan undang-undang ini pada tahun 1991 dan mulai mengangkat mufti itu sendiri.
Mayoritas Muslim Turki di kota-kota Komotini (Gumulcine) dan Xanthi (Iskece) tidak mengakui mufti yang ditunjuk dan memilih mereka sendiri, yang kemudian tidak diakui oleh pemerintah Yunani.