25 Mei 2026•Update: 25 Mei 2026
Malaysia menyatakan siap membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis Armada Kemanusiaan Global Sumud yang menuju Gaza.
Menurut laporan media lokal pada Senin, pemerintah Malaysia akan memulai proses hukum setelah tim pengacara menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti pendukung.
Kepala Menteri Negara Bagian Selangor Amirudin Shari mengatakan langkah hukum tersebut diambil menyusul dugaan tindakan brutal terhadap para aktivis armada, khususnya peserta asal Malaysia.
Lebih dari 400 aktivis internasional di atas armada bantuan yang berupaya menembus blokade laut Israel terhadap Gaza ditangkap pasukan Israel di perairan internasional pekan lalu.
“Kami tidak akan diam, kami tidak akan berhenti. Ketika tim hukum mengumpulkan seluruh dokumentasi pelanggaran hukum internasional, mereka diculik lebih dari satu kali dan mereka disiksa,” kata Amirudin dalam acara penyambutan kepulangan Global Sumud Flotilla 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
“Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, kami akan terus memberi tekanan diplomatik, dan kami juga akan berkeliling Malaysia,” tambahnya.
Amirudin mengatakan langkah tersebut juga akan diikuti tekanan diplomatik berkelanjutan untuk menuntut “pembebasan penuh” Gaza.
Ia menegaskan meski misi Global Sumud Flotilla 2.0 telah berakhir, komitmen Malaysia dan Selangor terhadap perjuangan Palestina akan terus berlanjut.
Menurut Amirudin, Malaysia juga berencana menjadi tuan rumah konferensi internasional terkait Palestina guna memperkuat upaya advokasi internasional.
Ia menambahkan Global Sumud Flotilla 3.0 akan melanjutkan perjuangan hingga blokade terhadap Gaza dicabut.