Chandni
29 Maret 2018•Update: 29 Maret 2018
Ayhan Simsek
BERLIN
Jaksa penuntut di Jerman pada Rabu mengatakan mereka tidak bisa mengambil langkah hukum apapun hingga minggu depan, menyusul permintaan Spanyol untuk mengekstradisi mantan pemimpin Catalonia Carles Puigdemont.
Pemimpin gerakan separatis itu ditahan pada Minggu pagi oleh polisi Jerman yang memiliki surat perintah Eropa dari Spanyol.
Kantor Jaksa Penuntut Umum di Schleswig, Jerman mengatakan mereka hanya bisa menanggapi permintaan ekstradisi itu minggu depan.
"Keputusan mengenai ekstradisinya tidak bisa diambil sebelum pekan depan," kata seorang juru bicara kepada kantor berita DPA. Dia juga mengatakan masalah ini sangat rumit di mata hukum.
Puigdemont harus menghabiskan Paskah di balik jeruji karena libur Paskah akan berlangsung selama empat hari di Jerman, mulai Jumat.
Bila disetujui oleh jaksa, permintaan ekstradisi Spanyol itu kemudian akan diajukan ke Pengadilan Tinggi di Schleswig yang akan mengambil keputusan akhir.
Puigdemont ditahan di utara Jerman dalam perjalanannya dari Denmark ke Belgia.
Jumat pekan lalu, pengadilan Spanyol menerbitkan ulang surat perintah penahanan terhadap Puigdemont, yang menghadapi tuntutan makar, pemberontakan dan penyalah gunaan uang publik.
Politisi berusia 55 tahun itu pada Oktober tahun lalu memimpin sesi parlemen yang menggelar referendum untuk memisahkan Catalonia dari Spanyol.
Dia dan 12 orang pemimpin gerakan separatis lainnya dituduh melakukan pemberontakan.
Sejak Oktober, Puigdemont tinggal di Belgia.