31 Desember 2024•Update: 31 Desember 2024
YERUSALEM
Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi, bersama para pemukim ilegal Yahudi, menyerbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada Minggu.
Karhi melakukan ritual di salah satu terowongan di bawah Tembok Barat (Tembok Al-Buraq atau Tembok Ratapan).
"Pada hari-hari ini ketika tentara Israel meraih kemenangan di semua lini, saya teringat pada Midrash (teks keagamaan Yahudi) yang mengatakan: 'Di masa depan, gerbang Yerusalem akan mencapai gerbang Damaskus.'"
Hamas mengeluarkan pernyataan yang mengecam serangan Karhi dan menggambarkan pernyataannya sebagai "berbahaya."
Pernyataan itu menekankan bahwa tindakannya menyerbu Masjid Al-Aqsa bersama pemukim ilegal Israel dan komentarnya mengonfirmasi "ambisi dan aspirasi entitas kolonial terhadap tanah Arab" dan menandakan agresi terhadap negara-negara regional dan rakyatnya.
Menyerukan negara-negara Arab dan Muslim untuk bersatu melawan "kebijakan pendudukan Israel" dan untuk melawan rencana dan serangan Israel yang sedang berlangsung, Hamas juga menyerukan tindakan efektif untuk menghentikan genosida yang sedang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Status quo Masjid Al-Aqsa
Berdasarkan Perjanjian Wadi Araba 1994 antara Yordania dan Israel, Yordania diakui sebagai penjaga urusan agama di Yerusalem.
Perjanjian tahun 2013 antara Raja Yordania Abdullah II dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas menegaskan kembali peran Yordania dalam mempertahankan dan mengawasi tempat-tempat suci Yerusalem, termasuk penjagaan Masjid Al-Aqsa, situs tersuci ketiga bagi umat Islam.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Masjid Al-Aqsa berada di bawah perlindungan Administrasi Wakaf Islam Yerusalem, yang beroperasi di bawah Kementerian Wakaf, Urusan Islam, dan Tempat-Tempat Suci Yordania.
Sebelumnya, pengunjung Yahudi mengakses Masjid Al-Aqsa dengan izin dari Administrasi Wakaf.
Namun, keputusan sepihak Israel telah melemahkan kewenangan Waqf, dengan mengizinkan pemukim Yahudi memasuki situs suci tersebut di bawah pengawalan polisi.
Pemerintah Israel mengklaim bahwa status quo bersejarah -- di mana hanya umat Islam yang diizinkan beribadah di Al-Aqsa sementara orang-orang dari agama lain boleh berkunjung -- tetap dipertahankan.
Namun rekaman video yang diunggah daring menunjukkan para pemukim Yahudi sedang melaksanakan salat dan ritual keagamaan selama penyerbuan ke Al-Aqsa di bawah perlindungan polisi Israel.