Maria Elisa Hospita
08 Oktober 2018•Update: 09 Oktober 2018
TEHERAN
Dewan Syura Iran (parlemen) pada Minggu menyetujui RUU yang memungkinkan negara itu bergabung dengan konvensi PBB untuk melawan pendanaan terorisme.
Sebanyak 143 anggota parlemen mendukung draf tersebut, 120 menolaknya, dan lima abstain dari pemungutan suara.
RUU tersebut kini telah diserahkan ke Dewan Wali Konstitusi untuk persetujuan final.
Jelang pemungutan suara, Menteri Luar Negeri Mohammad Jawad Zarif menegaskan pentingnya bergabung dengan konvensi PBB, karena AS berencana untuk menjatuhkan sanksi baru jika Teheran gagal meloloskan RUU itu.
Para anggota parlemen yang menentang RUU itu berkumpul di luar gedung parlemen, dan menyebut persetujuan RUU sebagai "penghinaan" terhadap rakyat Iran.
Kelompok konservatif juga menentang akses Iran ke konvensi PBB, karena menurut mereka akan membantu "musuh" mengakses informasi keuangan Iran.
RUU yang juga dikenal sebagai Konvensi Internasional untuk Penekanan Pendanaan Terorisme itu bertujuan untuk mengriminalisasi pendanaan terorisme.