Rhany Chairunissa Rufinaldo
27 Februari 2019•Update: 27 Februari 2019
Bayram Altug
JENEWA
PBB pada Selasa meminta Uni Emirat Arab untuk membebaskan seorang tahanan yang sakit parah, Alia Abdulnoor, dengan alasan agar dia bisa menjalani hari-hari terakhirnya dengan bermartabat.
Pakar hak asasi manusia yang dipimpin oleh Dainius Puras, pelapor khusus PBB untuk kesehatan, mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam pemenjaraan Abdulnoor.
Pernyataan itu mengatakan Abdulnoor telah membantu kampanye untuk mengumpulkan dana bagi perempuan dan anak-anak yang membutuhkan di Suriah sebelum ditangkap dengan tuduhan pendanaan teroris pada 2015.
Pernyataan itu menekankan bahwa kanker payudaranya telah mencapai tahap akhir, menyebar ke organ-organ vital dan mengharuskannya untuk dipindahkan ke rumah sakit.
"Kami ingin mengingatkan Uni Emirat Arab bahwa penyiksaan dan perlakuan buruk secara universal dan mutlak dilarang dan bahwa setiap pernyataan yang dibuat sebagai akibat penyiksaan tidak boleh diajukan sebagai bukti," kata para ahli.
"Kami menyerukan kepada pihak berwenang untuk membebaskan Abdulnoor dan mengizinkannya menjalani hari-hari terakhir hidupnya dengan bermartabat dan bersama keluarganya di rumah," tambah mereka.