Maria Elisa Hospita
05 April 2019•Update: 05 April 2019
Recep Sakar
MELBOURNE
Pria yang dituduh melancarkan serangan teroris bulan lalu di dua masjid Selandia Baru menghadiri persidangan di Pengadilan Tinggi Christchurch pada Jumat.
Tersangka, Brenton Tarrant, tampak dalam tautan video dari Penjara Paremoremo Auckland, satu-satunya penjara dengan keamanan maksimum di Selandia Baru.
Pria asal Australia itu dikenai 50 dakwaan pembunuhan dan 39 dakwaan percobaan pembunuhan.
Hakim Cameron Mander menginstruksikan Tarrant untuk menjalani dua pemeriksaan kesehatan mental untuk menentukan apakah dia layak diadili.
Mander menegaskan bahwa tes itu adalah langkah yang wajar dan tidak ada alasan lain di baliknya.
Dia akan ditahan sampai sidang berikutnya, yaitu pada 14 Juni.
Sedikitnya 50 jamaah Muslim tewas dan puluhan terluka akibat serangan teror supremasi kulit putih di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 15 Maret.
*Gozde Bayar turut berkontribusi dalam laporan ini