Erric Permana
26 Januari 2018•Update: 28 Januari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah memastikan tidak ada ancaman embargo ataupun sanksi dari negara lain menyusul rencana pembelian 11 pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan Indonesia merupakan negara bebas aktif sehingga bisa menjalin kerja sama apapun dengan negara lain. Selain itu juga Indonesia menghormati integritas dari negara-negara tersebut.
"Indonesia menjalin [hubungan] dengan negara lain untuk kerja sama apapun selama tidak mengikat," ujar Wiranto di kantornya pada Jumat.
Indonesia pun, kata dia, tidak peduli dengan adanya ancaman sanksi dari negara lain karena pengambilan kebijakan yang dilakukan pemerintah.
Menteri Wiranto juga membantah adanya ancaman embargo yang dikeluarkan oleh Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis saat berkunjung ke Indonesia terkait rencana pembelian Sukhoi dari Rusia.
"Enggak ada [pembicaraan soal embargo]. Enggak ada," tegas Menteri Wiranto
Senada dengan Menteri Wiranto, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Yuyu Sutisna menegaskan proses pembelian 11 Sukhoi SU-35 masih tetap berjalan sesuai rencana. Dia pun membantah adanya tekanan dari pihak ataupun negara tertentu lantaran pembelian pesawat generasi 4.5 tersebut.
"Kontrak pesawat Sukhoi Su-35 masih jalan sesuai yang disampaikan Panglima TNI. Saya berharap Februari 2018 kontrak sudah ditandatangani dan 12 bulan ke depan delivery untuk bacth pertama sudah dapat dilakukan" terang Yuyu.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai adanya ancaman embargo dari AS lantaran Indonesia membeli pesawat dari Rusia. Dikabarkan Indonesia akan terkena embargo negara Paman Sam pada Maret mendatang.
Hingga kini transaksi imbal dagang dengan Rusia terkait Sukhoi belum terlaksana sejak 2017 lalu. Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita penandatanganan perjanjian kerja sama pembelian antar kedua negara belum juga dilakukan.