Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah Indonesia masih memiliki peluang menaikkan pendapatan dari cukai rokok hingga Rp 400 triliun per tahun, jika konsisten menaikkan bea secara periodik. Dengan angka ini, cukai rokok bisa menyumbang hampir seperlima dari total APBN Indonesia yang kini berjumlah sekitar Rp 2.000 triliun. Analisa ini dikemukakan oleh Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau, Deni Wahyudi Kurniawan, Selasa, di Jakarta.
Namun, kata Deni, selama ini pemerintah khawatir jika cukai dinaikkan maka pendapatan akan turun karena konsumsi rokok juga ikut merosot. Pada kenyataannya, kekhawatiran pemerintah ini tidak perlu.
“Kalau kita lihat data di Thailand, saat cukai dinaikkan, pendapatan negara tidak pernah turun,” ujarnya.
Sebagai gambaran, tidak pernah ada data pasti tentang jumlah perokok di Indonesia. Deni memperkirakan, dengan prevalensi sekitar 36 persen dari total populasi, perokok di Indonesia ada sekitar 90-an juta orang, baik laki-laki maupun perempuan. Jumlah ini bisa mendatangkan cukai rokok sebesar Rp 400 triliun atau hampir tiga kali lipat pendapatan cukai 2016 yang hanya sebesar Rp 136 triliun.
“Ingat, pada 1998 satu-satunya industri yang tahan krisis adalah rokok. Karena ini adalah zat adiktif, maka orang lagi susah pun memaksakan diri membeli rokok,” tukasnya.
Masyarakat dan negara ini, menurut Deni, dirugikan dengan perilaku merokok yang tinggi di Indonesia. Data yang diperolehnya dari Kementerian Kesehatan, ada potensi kerugian mencapai Rp 450 triliun dari rokok. Angka ini diperoleh dari biaya membeli rokok, biaya kesehatan, dan perokok yang kehilangan tahun-tahun produktif.
Kerugian ini semakin besar karena prevalensi perokok laki-laki di Indonesia sebesar 67 persen. Artinya, pengeluaran untuk rokok menjadi prioritas karena dikendalikan oleh laki-laki sebagai kepala keluarga. “Kalau mereka sakit, keluarga terabaikan dan tidak bisa mencari nafkah. Anak juga menjadi korban.”
Anggota Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan, cukai rokok sebesar Rp 136 triliun pada 2016 adalah penerimaan negara paling besar atau sekitar 5 persen dari pendapatan negara. Tahun ini, bahkan ditarget lebih tinggi lagi, yaitu Rp 149 triliun.
“Biaya untuk Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu hanya Rp 40 triliun. Gampangnya, kalau ada orang sakit karena rokok itu bisa diambil tidak lebih dari sepertiga cukai rokok,” imbuhnya.
Pendapatan yang besar inilah, menurut Hanafi, yang bisa menjadi bargaining position industri rokok pada pemerintah.
news_share_descriptionsubscription_contact



