Rhany Chairunissa Rufinaldo
03 September 2018•Update: 04 September 2018
Najmus Sakib
DHAKA, Bangladesh
Perdana menteri Bangladesh Sheikh Hasina pada Minggu mengatakan Myanmar telah menunda proses repatriasi Rohingya tanpa sebab khusus.
"Ketika kami berbicara, Myanmar selalu mengatakan siap untuk mengambil kembali warga negaranya. Tetapi kenyataannya adalah bahwa mereka hanya berbicara, tetapi tidak melakukannya," katanya pada konferensi pers yang diadakan di Dhaka setelah kunjungan dua hari ke Nepal untuk menghadiri KTT BIMSTEC (Inisiatif Teluk Bengal untuk Kerja Sama Teknis dan Ekonomi Multi-Sektoral), yang merupakan blok ekonomi tujuh negara Asia Selatan dan Asia Tenggara.
Hasina mengatakan masalah Rohingya tidak dibahas pada acara itu, tetapi dia telah bertemu Presiden Myanmar Win Myint di KTT tersebut.
“Dia mengakui perjanjian yang kami tandatangani. Myanmar mengatakan mereka siap untuk mengambil kembali warga negara mereka, ”kata Hasina.
Desember lalu, Bangladesh dan Myanmar menandatangani perjanjian untuk memulangkan Rohingya, tetapi prosesnya belum dimulai.
Hampir 24.000 orang Rohingya terbunuh
Dalam laporannya, badan pengungsi UNHCR mengatakan hampir 170.000 orang Rohingya melarikan diri dari Myanmar pada tahun 2012 saja.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.Dalam laporan terbaru yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira', OIDA meningkatkan perkiraan jumlah Rohingya yang terbunuh menjadi 23.962, dari angka yang dikeluarkan oleh Doctors Without Borders sebelumnya sebesar 9.400.
Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA, menambahkan bahwa 17.718 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar. Lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang-orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi sejumlah serangan sejak kekerasan komunal meletus pada 2012 dan menewaskan puluhan jiwa.
PBB mencatat adanya pemerkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak-anak - pemukulan brutal, dan penghilangan paksa yang dilakukan oleh personel militer.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan.