Maria Elisa Hospita
07 November 2017•Update: 08 November 2017
KHARTOUM, Sudan (AA) - Presiden Sudan Omar Al-Bashir mengumumkan status masa darurat di tengah Gezira, 100 kilometer dari ibu kota Khartoum.
Dalam surat keputusan presiden yang dirilis Kantor Berita SUNA juga disebutkan bahwa Bashir telah membubarkan dewan legislatif daerah karena perselisihan berkepanjangan antara anggota parlemen daerah dengan gubernur negara bagian, Mohammed Tahir Ella.
Perselisihan semakin memanas baru-baru ini setelah Ella memecat juru bicara dan 20 anggota parlemen lainnya karena memberikan mosi tidak percaya terhadap Ella.
"Presiden Omar Bashir telah mengeluarkan surat keputusan presiden yang menginstruksikan pembubaran dewan legislatif Gezira dan pembentukan badan pemerintah terkait untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk pelaksanaan keputusan ini," tulis SUNA dalam laporannya.
"Keputusan ini sejalan dengan ketentuan Pasal 211 Konstitusi Sementara Sudan 2005 dan Keputusan Republik yang dikeluarkan oleh Presiden Sudan, Senin, mengenai pemberlakuan masa darurat di negara bagian Gezira," tambah SUNA.
Masa darurat diberlakukan di sejumlah negara bagian Sudan yang menjadi tempat pertempuran melawan pemberontakan, termasuk lima negara bagian Darfur, Kordofan Selatan, dan Sungai Nil Biru.
Bashir telah memperpanjang masa darurat bersamaan dengan dimulainya kampanye pelucutan senjata di Kassala, Laut Merah, dan Utara Kordofan.