30 September 2017•Update: 03 Oktober 2017
Barry Ellsworth
TRENTON, Ont.
Seorang pria asal Quebec yang berusaha meninggalkan Kanada
dan bergabung dengan Daesh di Suriah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara
Jumat.
Ismael Habib, 29, dinyatakan bersalah berdasarkan
Undang-Undang Anti Terorisme yang ditetapkan Kanada pada tahun 2013.
Dia adalah orang dewasa pertama yang ditemukan bersalah, di
bawah tindakan tersebut, karena berusaha meninggalkan Kanada untuk mengambil
bagian dalam kegiatan terorisme.
Seorang hakim Kanada memberi Habib hukuman delapan tahun di
bawah tindakan terorisme dan satu tahun tambahan karena memberikan informasi
palsu untuk mendapatkan paspor.
"Ini bukan proyek utopis atau irasional bagi remaja yang pikirannya dimanipulasi," Hakim Pengadilan Quebec, Serge Delisle, berkomentar tentang kasus Habib.
"Sebaliknya, hal itu dilakukan dengan pengetahuan yang sempurna tentang tujuan Negara Islam dan metode yang akan digunakan,” tambahnya.
Habib melipatgandakan usahanya untuk sampai ke Suriah dan bergabung dengan gerakan Negara Islam. Dia
tidak berencana untuk ke Suriah dan berperan pasif, melainkan siap melakukan apa pun untuk Negara Islam
sampai mati.
Delisle mengacu pada Negara Islam Irak dan Suriah, nama lain
untuk Daesh.
Dengan pengurangan waktu yang dihabiskan Habib dalam tahanan
yaitu sekitar 27 bulan, Habib akan menghabiskan enam setengah tahun lagi di
penjara.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa Habib sudah termakan ideologi Daesh dan merupakan ancaman bagi publik.
Sementara itu Pengacara Habib mengatakan tidak ada bukti
bahwa Habib benar-benar radikal dan berbahaya bagi orang lain.
Namun kesaksian Habib selama persidangan tersebut
mengungkapkan bahwa dia sempat berkata pada seorang perwira polisi yang
menyamar dan menjual paspor palsu, bahwa Habib ingin bergabung dengan Daesh di
Suriah dan berjihad.