Muhammad Abdullah Azzam
27 Desember 2017•Update: 27 Desember 2017
DOHA/AMMAN
Qatar dan Yordania mengecam keputusan Guatemala untuk memindahkan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
"Keputusan yang diambil Guatemala bertentangan dengan persetujuan internasional yang dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB yang baru-baru ini untuk menolak pengakuan Yerusalem sebagai ibukota Israel [oleh AS] dan majelis Umum menyerukan untuk menahan diri agar tidak mendirikan misi diplomatik di sana," kata Kementerian Luar Negeri Qatar pada Selasa.
"Kami menganggap keputusan ini [oleh Guatemala] tidak berlaku dan tidak bedasarkan hukum," tambah Qatar berharap bahwa Guatemala akan mempertimbangkan kembali langkah tersebut.
Sementara itu, Jordan juga mengungkapkan keputusan Guatemala tersebut sebagai "tindakan provokatif" dan "pelanggaran resolusi internasional".
"Kami menolak keputusan Guatemala yang akan memindahkan kedutaannya ke Yerusalem," cuit Menteri Luar Negeri Yordania Ayman al-Safadi, Senin malam.
"Yerusalem adalah ibu kota negara Palestina," tambahnya.
Pada hari Minggu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu meminta Presiden Guatemala Jimmy Morales via telepon untuk memindahkan Kedubes Guatemala ke Yerusalem, dibawah kepemimpinan Washington, Presiden Guatemala mengatakan akan memindahkan kedutaan Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Keesokan harinya, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keputusan tersebut sebagai tindakan yang tidak terhormat.
Pekan lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui sebuah resolusi yang meminta Amerika Serikat untuk menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sebanyak 128 anggota mendukung resolusi Yerusalem, sembilan negara menolak --termasuk Guatemala-- sementara 35 lainnya abstain.
Sebelum pertemuan Majelis Umum PBB, Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley mengirimkan surat yang menyatakan bahwa dia akan mengambil nama negara yang mendukung resolusi tersebut kepada perwakilan negara anggota lainnya.
Dalam pertemuan Majelis Umum, Haley menyatakan bahwa Amerika Serikat tidak akan mundur dari keputusannya mengenai Yerusalem dan tidak akan melupakan negara-negara yang akan menggunakan suara menentang AS.
Sebelumnya, Amerika Serikat mengancam akan memotong bantuan kepada negara-negara yang mendukung resolusi tersebut.
Israel, yang menduduki Yerusalem Timur pada 5 Juni 1967, secara sepihak mendeklarasikan bagian timur dan barat Yerusalem sebagai ibu kota pada 1980 silam.