Rhany Chairunissa Rufinaldo
26 Maret 2020•Update: 27 Maret 2020
Ahmed Asmar
ANKARA
Sebuah kelompok hak asasi manusia Palestina pada Kamis memperingatkan bahwa sistem perawatan kesehatan di Jalur Gaza kemungkinan tidak bisa lagi melayani pasien jika terjadi peningkatan kasus virus korona (Covid-19), .
Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) yang berpusat di Gaza mendesak intervensi internasional untuk mencegah runtuhnya sistem layanan kesehatan sebelum terlambat.
"Fasilitas perawatan kesehatan di Gaza sudah di ambang kehancuran karena penutupan yang diberlakukan Israel di Jalur Gaza selama 13 tahun terakhir, diperburuk oleh dampak dari divisi internal Palestina dan perseteruan politik," kata PCHR dalam sebuah pernyataan.
Gaza ditempati oleh lebih dari dua juta penduduk. Israel telah memberlakukan pembatasan pergerakan di wilayah tersebut sejak Intifada Kedua Palestina pada 2000. Pembatasan semakin meningkat pada Juni 2007 ketika Israel memberlakukan blokade darat, laut dan udara dengan alasan masalah keamanan.
Pada Rabu, Kementerian Kesehatan wilayah itu melaporkan tujuh kasus positif baru, sehingga jumlahnya menjadi sembilan.
Pekan lalu, Michael Lynk, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, menyatakan kekhawatirannya tentang dampak potensial Covid-19 pada populasi Jalur Gaza.
Dia menambahkan bahwa sistem perawatan kesehatan Gaza sudah runtuh bahkan sebelum pandemi.
Setelah pertama kali muncul di Wuhan, China, Desember lalu, Covid-19 telah menyebar ke setidaknya 175 negara dan wilayah.
Menurut data yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins University yang berbasis di AS, sejauh ini lebih dari 472.000 kasus dikonfirmasi di seluruh dunia, sementara jumlah kematian melebihi 21.300.