Muhammad Abdullah Azzam
06 Agustus 2019•Update: 07 Agustus 2019
Tevfik Durul
ANKARA
Turki mengkhawatirkan meningkatnya ketegangan antara India dan Pakistan setelah India mencabut status konstitusional khusus wilayah Jammu Kashmir.
Kementerian Luar Negeri Turki mengungkapkan keprihatinan atas ketegangan di wilayah tersebut setelah otoritas India membatalkan hak istimewa yang diberikan terhadap Jammu Kashmir yang tercantum dalam undang-undang konstitusional Pasal 370.
Pemerintah Turki berharap masalah yang menyangkut kedua pihak akan diselesaikan dengan dialog serta sesuai dengan resolusi PBB terkait.
Selain itu, Turki juga berharap semua pihak akan mencari solusi yang mempertimbangkan kepentingan masyarakat Jammu Kashmir, Pakistan serta India yang sah.
"Kami siap untuk berkontribusi untuk mengurangi ketegangan di kawasan itu jika kedua negara tersebut menyetujuinya," ungkap pernyataan Kemlu Turki itu.
India membatalkan status khusus kawasan Jammu Kashmir dari konstitusi yang telah berlangsung selama lebih dari setengah abad.
Pasal 370 melarang hak kepemilikan orang luar atau asing, seperti properti di wilayah tersebut.
Pasal itu juga memungkinkan Kashmir memiliki konstitusi sendiri.
Undang-undang konstitusional Pasal 370 melarang warga India atau warga asing memasuki Kashmir tanpa izin.
Amendemen itu diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri India Amit Shah dan mendapatkan kecaman dari anggota parlemen kubu oposisi.
Perubahan pada undang-undang terkait Kashmir ini dikabulkan oleh Majelis Tinggi India (Rajya Sabha) pada Senin dengan 125 suara melawan 61 suara yang menolak.
Di sisi lain, otoritas India menangkap mantan perdana menteri Jammu Kashmir, Omar Abdullah dan Mehbuba Mufti, dan para pemimpin Konferensi Rakyat Jammu dan Kashmir Sajjad Lone dan Imran Ansari.
Kashmir, wilayah Himalaya dengan mayoritas peduduk Muslim, terbagi menjadi area yang diduduki India dan Pakistan, serta sebagian kecil diduduki Cina.
India dan Pakistan telah berperang 3 kali – pada 1948, 1965 dan 1971 – sejak berpisah pada 1947, dua pertempuran itu terkait Kashmir. Kelompok pemberontak di Jammu dan Kashmir terus berjuang untuk kemerdekaan dari kuasa India, atau untuk bergabung dengan Pakistan.
Lebih dari 70.000 orang telah tewas dalam konflik itu sejak 1989. India menempatkan lebih dari setengah juta tentara di area yang disengketakan itu.