Rhany Chairunissa Rufinaldo
18 Mei 2019•Update: 20 Mei 2019
Md. Kamruzzaman
DHAKA, Bangladesh
Badan Pengungsi PBB (UNHCR) mengatakan sebanyak 270.348 pengungsi Rohingya telah terdaftar di permukiman kumuh di distrik Cox's Bazar, Bangladesh.
"Rata-rata, lebih dari 4.000 pengungsi didaftarkan dalam satu hari, dengan tujuan untuk merampungkan pendaftaran semua warga di permukiman akhir tahun ini," kata UNHCR dalam sebuah pernyataan, Jumat.
"Memiliki identitas adalah hak asasi manusia yang mendasar ... itu juga merupakan langkah luar biasa menuju kehidupan yang lebih bermartabat," kata salah seorang pengungsi Rohingya, Nasima Aktar, seperti dikutip pernyataan tersebut.
Dalam kunjungan baru-baru ini ke Cox's Bazar, Filippo Grandi, komisioner tinggi PBB untuk pengungsi, mengatakan banyak dari warga Rohingya yang sepanjang hidupnya tidak memiliki identifikasi yang tepat.
"Jadi, bagi mereka, ini juga merupakan langkah luar biasa menuju kehidupan yang lebih bermartabat," ujar Grandi.
UNHCR dan otoritas Bangladesh dalam beberapa bulan terakhir mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh terkemuka Rohingya, seperti imam, sesepuh dan guru tentang proses pendaftaran dan pentingnya hal itu.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang terus meningkat sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.
Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira'
Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.
PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak kecil - pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.