25 Juli 2017•Update: 25 Juli 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi, menjelaskan berbagai upaya diplomasi telah dilakukan pemerintah Indonesia merespon penutupan kawasan Masjid al-Aqsa.
Pemerintah Israel menutup kawasan Haram al-Sharif yang mencakup Masjid Al-Aqsa sejak Jum'at (14/7) menyusul insiden penembakan terhadap aparat keamanan Israel oleh pemuda keturunan Arab.
Usai menggelar pertemuan dengan perwakilan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Jakarta, ia mengatakan pihaknya sudah melakukan komunikasi di tingkat bilateral maupun internasional melalui telepon dan surat. Komunikasi ini sudah dilangsungkan sejak minggu lalu.
“Komunikasi dilakukan lewat sekretariat OKI. Kita pun melakukan pendekatan terutama kepada negara sahabat seperti negara-negara anggota OKI yang saat ini duduk di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa [DK PBB],” kata Menteri Retno.
Ia mengingatkan kembali peran penting Indonesia serta OKI untuk membantu menyelesaikan penindasan hak asasi manusia di Palestina. Saat Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI mengenai masalah Palestina, para peserta berhasil melahirkan Jakarta Declaration.
"Paragraf 8 deklarasi itu jelas menyebutkan bahwa kita akan berusaha untuk meminta negara anggota OKI yang duduk di DK PBB untuk terus mengupayakan perjuangan kita terkait isu Palestina. Apa yang kita lakukan pun sudah sejalan dengan deklarasi tersebut, terutama paragraf kedelapannya,” ungkapnya.
Adapun paragraf dalam deklarasi tersebut berbunyi: mendesak DK PBB untuk mempertanyakan pendudukan ilegal Israel yang mengancam solusi dua negara dalam upaya perdamaian dan menyediakan perlindungan internasional terhadap rakyat Palestina dan menyerukan anggota OKI yang berada di DK PBB untuk melanjutkan upaya mereka memperjuangkan ini.