Chandni
09 Januari 2018•Update: 09 Januari 2018
Barry Eitel
SAN FRANCISCO
Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) memastikan pada Senin jutaan warga Amerika Serikat (AS) harus memperoleh kartu identifikasi baru bila ingin menggunakan penerbangan domestik.
Peraturan ini mulai berlaku pada 22 Januari.
Tanpa kartu identitas itu, warga AS harus membawa paspor bahkan untuk penerbangan dalam negeri.
DHS mengatakan peraturan itu sesuai dikte hukum REAL ID yang disetujui oleh Kongres pada 2005. Undang-undang itu dirancang setelah serangan 11 September 2001 dan ditujukan untuk meningkatkan keamanan di bandara.
"Undang-undang dan proses REAL ID memastikan kartu identitas itu sesuai dengan identitas pemiliknya, dan mereka sulit dimanipulasi atau dipalsukan," kata Ned Levi dari lembaga Travelers United.
Undang-undang itu sempat menghadapi penundaan dan penguluran waktu sehingga baru direalisasikan sekarang.
Semua negara bagian di AS sekarang masuk dalam masa transisi penggunaan kartu REAL ID. Hingga kini baru 28 negara bagian yang sudah mulai menggunakan kartu itu, sedangkan penduduk di 26 negara bagian lainnya, termasuk California dan New York, diberikan waktu hingga 10 Oktober untuk mendapatkan REAL ID mereka.
"Sekarang sudah waktunya negara bagian yang tersisa memastikan komitmen mereka terhadap proses ini," tulis DHS di situs mereka.
Timbul kekhawatiran akan penerapan REAL ID selama musim libur akan menyulitkan penumpang pesawat yang memadati berbagai bandara di seluruh AS.