Muhammad Latief
12 Oktober 2017•Update: 12 Oktober 2017
Muhammad Latief
JAKARTA
Implementasi program bauran energi biodiesel 20 persen (B20) yang diberlakukan sejak 2016 terhambat pada sektor alat berat, alutsista, dan lokomotif.
Menurut anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Syamsir Abduh, pada mesin-mesin di sektor tersebut, campuran bahan bakar nabati diduga akan menyebabkan kerak yang bisa mengganggu kerja mesin.
Karena itulah, ketiga sektor memilih memakai bahan bakar murni fosil.
“Kalau dari [industri] otomotif relatif tidak besar hambatannya,” kata Syamsir di Jakarta, Kamis.
Program pemanfaatan biodiesel dicanangkan pemerintah sejak 2015 dengan menargetkan persentase campuran biodiesel 15 persen (B15). Tahun 2016, target meningkat menjadi bauran 20 persen (B20), dan bauran 30 persen (B30) pada 2020.
Ini adalah salah satu peta jalan mengimplantasikan komitmen pemerintah dalam pemanfaatan energi baru terbarukan hingga mencapai porsi 23 persen dari total konsumsi energi nasional pada 2025.
Karena keberatan dari beberapa sektor industri tadi, kata Syamsir, DEN mempertimbangkan untuk menunda pemberlakuan B30 yang sedianya diberlakukan tiga tahun lagi agar tidak menimbulkan dampak teknis yang lebih besar.
DEN akan memulai sebuah studi komprehensif dengan melibatkan berbagai sektor mulai dari regulator, dunia usaha, hingga pengguna untuk mengetahui kesiapan pemberlakuan bauran energi tersebut.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, penggunaan bahan bakar nabati mencapai 1,05 juta kiloliter pada 2013. Jumlah ini meningkat menjadi 3,32 juta kiloliter pada 2014.
Namun, konsumsinya turun seiring menurunnya harga minyak dunia pada 2015 sebanyak 1,62 kiloliter.
Pemerintah dengan berbagai upaya berhasil meningkatkan konsumsi energi jenis ini hingga mencapai 3,65 juta kilo liter pada 2016. Dan hingga September tahun ini, konsumsi bahan bakar nabati baru mencapai 1,88 kiloliter.
Hingga saat ini kapasitas pabrik biodiesel secara nasional tercatat 12 juta kiloliter yang dihasilkan oleh 22 perusahaan.
Namun, kata anggota DEN yang lain, Rinaldi Dalimi, keputusan untuk menggelar studi ini bukan berarti target bauran B30 juga akan ditunda. Studi tersebut hanya upaya untuk menyelesaikan hambatan-hambatan yang ada.
“Jika hambatan tidak bisa diselesaikan, kemungkinan (B30) akan ditunda,” sebut Rinaldi.