Muhammad Nazarudin Latief
05 April 2018•Update: 06 April 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Pemerintah mendorong agar garam produksi dalam negeri bisa diserap oleh kalangan industri.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan selama ini garam lokal kurang terserap oleh industri karena harganya yang lebih tinggi dibanding garam impor.
Ke depan, Menteri Airlangga mendorong industri untuk tetap memakai garam lokal, meski harus membayar lebih. Harga garam lokal yang mahal ini, lanjut dia, tidak perlu diubah karena itulah satu-satunya jalan agar petani garam sejahtera.
“Biar rakyat [petani garam] mendapat harga yang tinggi. Jadi jangan turunkan harga garam yang didapatkan rakyat sekarang,” ujar Menteri Airlangga saat menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman 10 Perusahaan Pengolah Garam dan Petani Garam di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis.
Pemerintah menargetkan, penyerapan garam lokal tahun ini sebanyak 1,4 juta ton.
“Kalau bisa hasil panennya terserap semua dengan harga tinggi,” ujar dia.
Tahun ini kebutuhan nasional diperkirakan mencapai 4,5 juta ton, terdiri atas kebutuhan industri 3,7 juta ton dan konsumsi sebesar 800 ribu ton.
Sektor yang paling banyak menggunakan garam adalah industri klor alkali (CAP), kemudian industri farmasi, dan industri non-CAP seperti perminyakan, pengasinan ikan, kulit, tekstil, sabun. Industri pembuatan kertas juga menggunakan garam.
Menurut Menteri Airlangga, pemerintah akan memberikan bimbingan teknis pada para petani untuk meningkatkan kualitas produksinya.
Salah satunya dengan perluasan lahan, yang salah satu alternatifnya berlokasi di Teluk Kupang. Kemudian, ada pula inovasi teknologi untuk efektivitas penjemuran garam.
Pemerintah juga akan melakukan program resi gudang untuk produk garam. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam (AIPGI) Tony Tanduk mengatakan harga garam lokal tidak bersahabat dengan industri, dibanding garam impor.
Saat ini, menurut Tony harga per ton garam impor sekitar USD50 atau sekitar Rp690 ribu, sedangkan garam lokal sudah mencapai Rp3 juta per ton.
“Untuk menyukseskan program pemerintah, kami coba menyerap garam lokal,” ujar dia.
Ketua Aliansi Masyarakat Garam Ubaid Doel Hayat mengatakan petani menjual garam ke industri sekitar Rp2.300-2.500 per kilogram atau sekitar Rp2,3-2,6 juta per ton.
Dia berharap, nota kesepahaman ini bisa menjamin penyerapan garam lokal.