Iqbal Musyaffa
03 Oktober 2017•Update: 03 Oktober 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan pihaknya menjalin kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki suasana berbisnis dan berusaha di Indonesia.
"Sebelum kerja sama nota kesepahaman (MoU), kita sudah melakukan advokasi di enam daerah bersama KPK," ujar Rosan, Selasa.
Advokasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman para pengusaha terkait tindak pidana korupsi di korporasi.
"Ini juga dalam rangka meningkatkan good corporate government," tegas dia.
Respons para pengusaha terkait advokasi tersebut, menurut Rosan, sangat positif. Berbagai keluhan dan masukan dari pengusaha sudah disampaikan kepada KPK.
Para pengusaha, kata dia, juga ingin menjalankan bisnis dengan baik, transparan, dan terbuka.
"Tapi kalau kita [pengusaha] baik, tidak ada [memberi] insentif, kita malah tidak menang tender. Ini seperti buah simalakama," keluh Rosan.
Sebaliknya, bila pengusaha tidak mengikuti aturan yang benar untuk memenangkan tender, justru bisa ditangkap KPK.
Rosan mengungkapkan besaran gratifikasi yang diminta kepada pengusaha terutama di daerah agar bisa memenangi tender mulai dari 10 hingga 20 persen dari nilai proyek.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah, ujarnya, besaran gratifikasi yang diminta bisa jauh lebih besar.
"Akhirnya pilihan kita mendingan enggak menang tender atau ditangkap KPK," ungkapnya.
Meski begitu, Rosan menegaskan Kadin mencoba mencari solusi dan mulai menyadari bahwa hal tersebut salah, sehingga harus mulai dibenahi.
Menurutnya, KPK memastikan bahwa pemberi dan penerima suap atau gratifikasi dalam proses tender tidak akan bisa lolos dari jerat hukum. Terlebih, KPK kerap melakukan operasi tangkap tangan.
"Memang ini tidak bisa diubah dalam waktu sekejap. Butuh waktu dan keberanian serta kesadaran dari semua pihak," tegas Rosan.
Oleh karena itu, kerja sama antara Kadin dan KPK sangat vital untuk memasuki era keterbukaan yang memang sudah seharusnya diterapkan.