22 Februari 2018•Update: 22 Februari 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah Malaysia meminta Indonesia untuk membahas mekanisme atau aturan baru untuk melindungi pekerja migran srta majikan agar mencegah kasus seperti TKI Adelina kembali terjadi.
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim mengaku akan mengundang Menteri Tenaga Kerja RI Hanif Dhakiri ke Malaysia untuk bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia.
"Pertemuan itu untuk membahas lebih khusus terkait SOP untuk pengambilan, penggajian, dan perlindungan pekerja," ujar Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim di Kedubes Malaysia, Jakarta, Rabu.
Menurut dia saat ini ada sekutar 126 ribu pekerja rumah tangga asal Indonesia di Malaysia dan dia pun menginginkan adanya kesepakatan baru untuk melindungi pekerja serta majikan.
"Kasus Adelina ini adalah kasus terpecil dan bukan mewakili keadaan Malaysia," tambah dia.
Dubes Malaysia menilai jika Indonesia memberlakukan moratorium atau memberhentikan sementara pengiriman TKI maka akan menimbulkan banyak permasalahan.
"Dikhawatirkan moratorium akan menyebabkan maraknya praktik memberangkatkan pekerja ilegal atau non prosedural," jelas Dato Seri.
Dia mengakui Malaysia masih membutuhkan pekerja Indonesia. Sementara Indonesia masih membutuhkan Malaysia untuk menyalurkan tenaga kerjanya.
Sebelumnya, Adelina, 21 tahun, asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia, ditemukan tak berdaya di emperan rumah majikannya pada Minggu, 11 Februari 2018.
Dia dipaksa tidur di emperan rumah majikan bersama anjing piaraan selama sebulan belakangan dan tak diberi makan.Adelina sempat dirawat di RS Bukit Mertajam hingga nyawanya tak tertolong.
Menanggapi hal itu Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana mengaku akan meminta Presiden Joko Widodo memberlakukan moratorium pengiriman TKI. Ini dilakukan untuk memanfaatkan perlindungan pekerja Indonesia.