Shenny Fierdha
28 September 2017•Update: 29 September 2017
Fierdha Chumaira
JAKARTA
Pihak Kepolisian masih enggan menanggapi video yang menunjukkan sejumlah anggota yang sedang berlatih menembakkan Rocket Propelled Granade (RPG) yang videonya menjadi viral baru-baru ini.
"Kami belum mau menanggapi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis.
Video itu diunggah oleh akun media sosial Instagram @tni_indonesia_update yang menunjukkan sejumlah aparat berpakaian polisi di hutan yang sedang latihan dengan senjata pelontar granat tersebut, namun tidak diketahui tanggal maupun lokasi pembuatan video itu.
RPG sendiri merupakan rudal anti-tank yang umumnya dipakai untuk berperang, dan oleh karena itu penggunaannya hanya terbatas pada kalangan militer.
Sementara itu Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan bahwa dulu Polri pernah memiliki senjata RPG, namun kini tidak lagi.
"Tepatnya sebelum era reformasi, tapi sekarang kita sudah tidak punya," kata Setyo saat dihubungi Anadolu Agency via telepon, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa dulu ketika Polri masih menjadi bagian dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), Polri sempat memiliki RPG.
Ketika masih berpangkat letnan dua sampai mayor, lanjut Setyo, ia pun pernah berlatih mengoperasikan senjata tersebut namun itu sudah bertahun-tahun yang lalu saat Polri masih menyatu dengan ABRI.
Kedua institusi ini berpisah pada 1999 setelah adanya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1999 tentang Langkah-Langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
ABRI sendiri sudah lama berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).