Hayati Nupus
15 Agustus 2018•Update: 15 Agustus 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) telah memberikan bantuan tahap pertama bagi 1.191 kepala keluarga yang rumahnya rusak akibat gempa Lombok.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan penerima bantuan tahap pertama ini adalah 125 kepala keluarga di Lombok Utara, 20 di Lombok Tengah, enam di Lombok Barat, 1.020 di Lombok Timur dan 20 di Kota Mataram.
“Ini sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk memberikan dana stimulasi membangun rumah, penyerahan melalui BNPB berupa tabungan di Bank Rakyat Indonesia,” ungkap Sutopo, Rabu dini hari, dalam keterangannya.
Bantuan tahap pertama tersebut, ujar Sutopo, diberikan secara simbolis pada Rabu di GOR Pamenang, Lombok, besama Danrem 162 Wirabhakti, Wakil Ketua DPR RI, Kapolres Lombok Utara, dan berbagai pejabat lainnya.
Sutopo mengatakan, sesuai arahan presiden, bantuan berupa Rp50 juta bagi yang rumahnya rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan.
Total bantuan tersebut, kata Sutopo, senilai Rp59,55 miliar.
“Nantinya semua kepala keluarga yang memiliki rumah rusak akan diberikan bantuan oleh pemerintah,” ujar Sutopo.
Sutopo menjelaskan jika rumah yang terkategori rusak berat merupakan rumah yang ambruk total. Rumah terkategori rusak sedang adalah rumah yang masih berdiri dan tak lagi bisa dihuni. Sedang rumah rusak ringan adalah rumah yang terdampak gempa namun masih bisa digunakan.
Data Dansatgas per 13 Agustus 2018 pukul 17.00 WITA, terdapat 31.925 rumah rusak berat, 3.135 rumah rusak sedang dan 36.680 rumah rusak ringan. Selain itu juga terdapat 183 masjid dan musholla rusak serta 6 pura rusak.
Pendataan dan verifikasi, kata Sutopo, dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan BPBD setempat, sesuai nama dan alamat.
Rekening bank atas nama kepala keluarga telah dibuat setelah data tersebut memperoleh SK dari bupati atau walikota. BNPB mentransfer bantuan lewat rekening itu, kata Sutopo.