Muhammad Nazarudin Latief
09 Oktober 2018•Update: 10 Oktober 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Indonesia akan meminta Federasi Judo Internasional (IJF) melonggarkan aturan mengenai tutup kepala atlet, ujar Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Selasa.
Langkah menyusul diskualifikasi pada Miftahul Jannah, atlet blind judo kelas 52 kilogram putri di ajang Asian Para Games 2018 karena menolak melepaskan jilbabnya sebelum bertanding.
“Setelah Asian Para Games ini akan berkirim ke Federasi,” ujar Menteri Nahrawi saat menggelar konferensi pers di Jakarta.
Miftahul Jannah menjadi sorotan setelah dilarang bertanding oleh wasit pertandingan tersebut karena larangan menggunakan tutup kepala.
Aturan soal penutup kepala itu tercantum di Artikel 4 Poin 4 dari IJF yang berbunyi: "Kepala tidak boleh ditutup terkecuali untuk balutan yang bersifat medis, aturan yang satu ini harus dipatuhi."
Ini adalah aturan untuk melindungi para atlet karena penutup kepala bisa membahayakan saat bertanding. Penutup kepala bisa digunakan baik sengaja maupun tidak sengaja untuk mengunci lawan.
“Yang penting dari momen Miftah ini tidak boleh dihubung-hubungkan dengan di luar olah raga. Ini murni olah raga.”
Menteri Imam mengomentari sekelompok masyarakat yang memandang kasus Miftah sebagai bentuk diskriminasi terhadap kelompok agama tertentu.
Menteri Imam sendiri mengapresiasi keputusan Miftah untuk tetap mengenakan jilbab sesuai keyakinannya dan memilih diskualifikasi juri. Dengan demikian, regulasi tetap berjalan dan Miftah tetap mempertahankan keyakinannya.
Menurut Imam, IJF perlu memahami perkembangan olah raga ini, termasuk banyaknya atlet dari negara-negara muslim. Karena itu larangan menggunakan penutup kepala ini bisa dilonggarkan dengan jilbab bermodifikasi khusus untuk para atlet Muslimah.
“Hijabnya bisa dimodifikasi, misalnya ada jilbab yang menutup rambut hingga ke belakang telinga,”
Miftah yang hadir dalam konferensi pers, mengaku sudah tahu aturan tersebut harus membuka jilbab saat bertanding. Namun dia berharap keputusannya menggunakan jilbab bisa ditoleransi pada detik-detik menjelang pertandingan.
“Saya mempertahankan prinsip keyakinan. Ini di atas segala-galanya,” ujar atlet asal Aceh ini.
“Saya harap atlet lain juga seperti itu, mempertahankan prinsip. Saya berkomitmen mengikuti, tapi berharap di luar sana ada hijab untuk atlet judo.”
Miftah mengaku mengetahui alasan penutup kepala di larang dalam olah raga judo. Itu karena bisa membuat leher tercekik.
“Perlu ada hijab khusus. Longgar dan mudah lepas,” ujar dia.
Diskualifikasi atlet judo berhijab juga pernah dialami atlet Arab Saudi, Wojdan Shaherkani pada Olimpiade 2012 di London.
IJF mengharuskan Shaherkani melepas jilbabnya untuk mematuhi prinsip dan semangat judo. Namun, setelah ada pembicaraan Federasi Judo Arab Saudi dan IJF, maka Shakerkani bisa bertanding dengan hijab yang hanya menutup kepala hingga telinga, namun bukan bagian leher.
Waktu itu, keputusan ini disebut sebagai “keseimbangan yang baik antara keamanan dan budaya”.