Pizaro Gozali İdrus
01 Februari 2018•Update: 02 Februari 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Indonesia mendatangani Host Country Agreement dengan ASEAN Institute for Peace and Reconciliation (AIPR) di Jakarta, Kamis.
Penandatanganan ini diwakili oleh Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Jose Antonio Morato Tavares dengan Direktur Eksekutif AIPR Rezlan Ishar Jenie.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan AIPR akan menjadi instrumen penting dalam upaya membangun perdamaian dan rekonsiliasi di kawasan ASEAN.
Menurut Menteri Retno, tantangan yang dihadapi ASEAN seperti ekstremisme dengan kekerasan dan konflik bersenjata harus diatasi dan diantisipasi.
“Di sinilah AIPR memainkan peranan strategisnya untuk melakukan riset dan pembangunan kapasitas,” kata Menteri Retno.
Sejak resmi dibentuk tahun 2012 saat Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke 21 di Kamboja, AIPR secara resmi memiliki sekretariat pada Oktober 2017 ketika Duta Besar Rezlan Ishar Jenie terpilih sebagai Direktur Eksekutif AIPR melalui proses rekrutmen secara terbuka.
AIPR merupakan prakarsa Indonesia di masa keketuaannya di ASEAN pada 2011. Institut ini dimaksudkan sebagai entitas ASEAN yang khusus bergerak dalam penelitian perdamaian, manajemen konflik, dan rekonsiliasi.
AIPR, kata Menteri Retno, juga memiliki arti strategis dalam memantapkan kepemimpinan Indonesia sebagai penggerak proses perdamaian.
“Hal itu sejalan dengan peran penting Indonesia dalam mendukung penyelesaian konflik seperti di Kamboja tahun 1991 dan proses perdamaian di Mindanao Selatan tahun 1993-1996,” ujar Menteri Retno.
Indonesia juga mendukung pengembangan AIPR melalui penyediaan kantor sekretariat AIPR di lingkungan Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
"Indonesia akan menanggung biaya operasional selama tiga tahun kedepan, tetapi operasionalisasi selanjutnya akan ditanggung besama oleh negara anggota ASEAN," kata Menteri Retno.