İqbal Musyaffa
13 November 2018•Update: 13 November 2018
Iqbal Musyaffa
SINGAPURA
Hasrat ASEAN untuk bisa menuntaskan negosiasi kerja sama ekonomi dan perdagangan bebas dalam kerangka Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bersama dengan negara mitranya sepertinya belum akan terjadi pada tahun ini.
Negara-negara yang tergabung dalam perundingan RCEP adalah 10 negara ASEAN yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam serta enam negara mitra antara lain Australia, China, India, Selandia Baru, Jepang, dan Korea Selatan.
Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dalam perbincangannya bersama beberapa media di Singapura, Selasa, mengatakan untuk dapat menyelesaikan perundingan RCEP masih membutuhkan waktu sekitar satu tahun lagi.
“Kesepakatan ini sepertinya belum akan terjadi pada tahun ini. Perundingan akan dilanjutkan saat keketuaan ASEAN diserahkan kepada Thailand,” ungkap Menteri Enggar.
Menurut dia, Indonesia telah mengatakan kepada anggota ASEAN lainnya bahwa kesepakatan RCEP tidak akan pernah terjadi selama belum ada kesepakatan di antara negara-negara ASEAN terlebih dahulu.
“ASEAN harus memutuskan untuk sepakat dulu dan setelah sepakat, tidak bisa kembali mundur ke belakang,” ujar Menteri Enggar
Kesepakatan antar ASEAN ini yang menurut dia, akan menjadi pegangan untuk berbicara dengan negara mitra ASEAN dalam RCEP.
Akan tetapi, Menteri Enggar mengatakan banyak negara-negara ASEAN yang mengalami pergantian pemerintahan dan kabinet sehingga banyak perubahan kebijakan yang berpengaruh pada kelanjutan RCEP.
“Malaysia, Brunei, India, Thailand, Australia, dan Selandia Baru menterinya ganti. Indonesia dan Singapura kemudian mengingatkan kembali tentang perundingan RCEP,” kata Menteri Enggar.
Dia mengatakan pada tahun ini saat keketuaan ASEAN oleh Singapura, sudah mulai banyak kemajuan dalam pembahasan RCEP.
Menteri Enggar mengatakan ada 8 bab dari 21 bab dalam RCEP yang krusial untuk disepakati. Apabila 8 bab tersebut telah selesai, maka langkah untuk menyepakati RCEP akan semakin mudah.
Kedelapan bab tersebut antara lain kerja sama ekonomi, UMKM, kepabeanan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, provisi institusi, kebijakan kompetisi, mekanisme penyelesaian sengketa, dan kesesuaian standar barang dan jasa.
Lima dari delapan bab tersebut menurut dia, sudah mencapai kesepakatan. Tinggal 3 bab krusial lagi yang belum disepakati adalah kebijakan kompetisi, mekanisme penyelesaian sengketa, dan kesesuaian standar barang dan jasa.
“Jepang masih menyandera kesepakatan ini karena mereka ingin isu e-commerce dimasukkan ke dalam kesepakatan RCEP,” jelas Menteri Enggar.
Selain Jepang, pembahasan RCEP menurut dia, juga terhambat Malaysia yang ingin mengkaji ulang seluruh perjanjian internasional yang melibatkan negara tersebut, termasuk juga RCEP.
“Keinginan ini membuat kita terganggu. Saya menangkap keinginan Malaysia untuk melakukan proteksi secara terbuka,” keluh dia.
Malaysia menurut dia, menginginkan bab tentang kebijakan kompetisi tidak melibatkan BUMN dan hanya untuk perusahaan swasta saja. Sementara negara lainnya menginginkan BUMN ataupun swasta turut serta terlibat dalam hal persaingan terbuka.
“Kompetisi harus sehat. Dalam sistem ekonomi liberal ya harus begitu,” tegas Menteri Enggar.
Setelah pembahasan mengenai ketiga bab tersebut selesai, menurut dia, pembahasan akan dibawa kepada pertemuan menteri-menteri ekonomi negara anggota RCEP di Kamboja pada awal Maret tahun depan.
“Pembahasan RCEP kita harapkan bisa selesai pada masa keketuaan Thailand di ASEAN," harap dia.