Hayati Nupus
23 November 2017•Update: 24 November 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah tengah menggalang komitmen dan rekomendasi banyak pihak untuk mencegah kepunahan rangkong gading (Rhinoplax vigil). Penggalangan komitmen itu dilakukan lewat konsultasi publik nasional penyusunan strategi dan rencana aksi konservasi (SRAK) rangkong gading di Jakarta pada Kamis.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hayati Bambang Dahono mengatakan penggalangan komitmen ini bertujuan untuk mempertahankan spesies rangkong gading agar tidak punah.
“Sekarang kondisinya kritis, kita harus menjaga agar tidak punah,” kata dia, Kamis, di Jakarta.
Penyusunan SRAK ini, kata Bambang, merupakan wujud dari implementasi resolusi Conference of the Parties (CoP) CITES ke-17 di Johannesburg, Afrika Selatan, menyoal penegakan hukum dan pelibatan masyarakat dalam menghentikan perdagangan ilegal rangkong gading.
Indonesia merupakan habitat terbesar rangkong gading sedunia, yaitu tersebar di Sumatera dan Kalimantan. Selain di Indonesia, rangkong gading juga terdapat di Thailand dan Malaysia.
Pemerintah mencatat, sebanyak 1.398 paruh rangkong gading telah disita di Indonesia. Selain itu, sepanjang 2012-2016 lebih dari 2.000 paruh rangkong gading telah disita di berbagai negara tujuan penyelundupan seperti Tiongkok, Amerika Serikat dan Malaysia.
“Artinya ada yang terlanjur tidak bisa kita tangani,” kata dia.
Rangkong gading merupakan burung yang tak mudah dikembangbiakkan. Untuk menghasilkan satu anak, rangkong gading membutuhkan waktu berbiak sekitar enam bulan. Selama masa bersarang, betina tak dapat terbang karena bulunya rontok agar kehangatan telur tetap terjaga. Pada masa itu betina bergantung makanan pada sang jantan.
“Artinya membunuh satu ekor jantan rangkong gading sama dengan membunuh satu keluarga mereka,” kata dia.
Lewat SRAK, pemerintah mengusulkan tiga strategi, yaitu perlindungan polulasi dan habitat, penegakan hukum, dan kerja sama. Selain bekerja sama dengan masyarakat setempat, pemerintah juga bekerja sama dengan negara tujuan perdagangan rangkong gading, seperti Malaysia, Vietnam, dan Tiongkok.
Bambang mengakui penegakan hukum penyelundupan rangkong masih lemah. Persoalannya, sebagai negara kepulauan dengan wilayah yang luas, ada banyak jalur tikus yang tak selalu bisa diawasi. “Maka dengan adanya SRAK, apalagi melibatkan masyarakat, harapannya tidak hanya aparat yang mengawasi, tapi juga masyarakat,” kata dia.
Peneliti Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Dewi Malia Prawiradiraga mengatakan rangkong gading merupakan penyebar biji. Dengan kemampuan terbang hingga 900 kilometer, ia menjaga ekologi hutan dengan menyebarkan biji-bijian ke segala penjuru.
“Mereka penanam pohon secara alami, maka ia harus hidup di hutan alami,” kata dia.
Direktur Rangkong Indonesia Yok Yok Hadiprakarsa mengatakan rangkong gading diburu dan diperjualbelikan untuk memproduksi perhiasan dan dekorasi. Perburuan ini sudah terjadi sejak abad ke-16, namun angkanya melonjak tinggi sejak 2012.
“Perlu langkah progresif untuk konservasi dan memburu penyelundup rangkong gading,” kata dia.